Salin Artikel

Motif Suami di Baubau Bunuh Istri yang Hamil 3 Bulan, Tak Ingin Chat Pribadi Diketahui Korban

BAUBAU, KOMPAS.com – LN (17), warga Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara adalah tersangka pembunuhan istrinya sendiri, MS (19) yang tengah mengandung tiga bulan. Korban ditemukan meninggal di dalam kamar di rumah mertuanya pada Kamis (7/12/2023).

Fakta terbaru, Polres Baubau mengungkap bahwa pasangan muda ini sering bertengkar dan pelaku LN kerap memukuli istrinya.

“Dari keterangan pelaku memang kehidupan rumah tangga mereka sudah tidak penuh kecocokan dan sering terjadi percekcokan. Dan (pelaku sering) melakukan pemukulan terhadap korban,” kata Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk di Kantornya, Jumat (15/2/2023).

Sebelum korban ditemukan meninggal pada Kamis pagi, pasangan suami istri ini juga terlibat pertengkaran hingga akhirnya terjadi penganiayaan. Motif pelaku ternyata karena tidak ingin privasinya diketahui korban.

Pada Rabu (6/12/2023), korban mengalami penganiayaan dari suaminya. 

Setelah terjadi penganiayaan, korban MS berpamitan kepada kakak iparnya dan pelaku LN untuk mengikuti arisan keluarga. 

“Saat itu juga korban berpamitan dengan pelaku LN dan sebelumnya (pergi) sudah terjadi penganiayaan kdrt kepada korban. Korban kembali dari arisan, korban bertemu dengan pelaku dan terjadi kembali penganiayaan terhadap korban,” ujarnya. 

Usai menganiaya korban, pada pukul 22.30 Wita pelaku keluar rumah untuk pergi futsal. Pelaku baru pulang ke rumah sekitar pukul 23.30 Wita.

Bungin mengatakan, saat pelaku pergi futsal, korban menghubungi keluarga dan mengaku dipukul di beberapa bagian tubuh oleh suaminya. Saat itu, korban mengaku sudah tidak tahan dengan perlakuan suaminya.

“Saat pelaku pulang futsal, terjadi penganiayaan kembali (terhadap korban),” ucap Bungin. 

Keesokan paginya sekitar pukul 6.30 WIB, ibu angkat dan keluarga korban mendatangi rumah mertua korban, di mana korban dan suaminya tinggal.

“Saat ditemui, korban sudah tidak sadarkan diri dan sudah tidak ada tanda-tanda kehidupan,” jelas Bungin. 

Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Polisi kemudian membawa pelaku dan melakukan penyidikan dan penyelidikan. 

Pada Selasa (12/12/2023), polisi melakukan autopsi terhadap korban untuk mengetahui penyebab kematian LN. 

Dari hasil autopsi yang dilakukan dokter polisi Polda Sultra, diketahui korban tewas karena pukulan.

“Berdasarkan hasil autopsi, ini membulatkan penyebab kematian adanya kekerasan di bagian leher. Di situ ada patahan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia,” ungkap Bungin.  

Motif pelaku

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ismunandar dalam konferensi pers, Kamis (14/12/2023) menyatakan, motif pelaku menganiaya korban karena masalah sepele.

“Motif pelaku melakukan perbuatan tersebut hanya masalah sepele. Di mana pelaku meminjam charger HP kepada korban, kemudian tersangka tidak ingin diketahui privasinya. Di mana isi chat tidak ingin diketahui korban," kata Ismunandar.

"Sehingga tersangka beberapa kali melakukan penganiayan terhadap korban MS dan menimbulkan beberapa luka di tubuhnya,” sambungnya. 

Saat ini pelaku LN ditahan di ruang tahanan Mapolres Baubau. Pelaku LN diancam pasal 338 tentang pembunuhan dengan hukuman 15 tahun penjara. 

  

https://regional.kompas.com/read/2023/12/15/113627178/motif-suami-di-baubau-bunuh-istri-yang-hamil-3-bulan-tak-ingin-chat-pribadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke