Salin Artikel

Kronologi 6 Mobil KPU Semarang Dirusak OTK, Pelaku Seorang Diri

KOMPAS.com - Sebanyak enam mobil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang dan sejumlah mobil dinas milik Pemerintah Kota Semarang dirusak oleh orang tak dikenal (OTK).

Perusakan terhadap 11 mobil dinas yang diparkir di Gedung Pandanaran itu terjadi pada Sabtu (9/12/2023) pagi.

Detik-detik perusakan terekam kamera pengawas atau CCTV.

Purwadi, salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Semarang yang berjaga di tempat itu mengatakan, pelaku vandalisme beraksi seorang diri.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku masuk dari gerbang pintu masuk kendaraan. Setelah itu, dia mulai melakukan perusakan.

"Dia dari sana (pintu masuk kendaraan), masuk ke sini, kembali lagi itu corat-coret sampai 10 mobil lebih," ujarnya, Senin (11/12/2023).

Menurut Purwadi, perusak mobil dinas tersebut seorang perempuan berpakaian serba merah dan memakai kerudung.

Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom menuturkan, ada enam unit mobil KPU yang dirusak.

"Ada baret di luar," ucapnya, Minggu (10/12/2023).

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Kombes Irwan Anwar menjelaskan, selain mobil dinas KPU Kota Semarang, juga terdapat mobil Dinas Pariwisata Kota Semarang, Dinas Koperasi Kota Semarang, dan lainnya.

"Di gedung itu ada beberapa dinas yang berkantor, ada dinas koperasi, pariwisata, kesbangpol. Lalu ada KPU. Sebagian mobil dinas yang diparkir di situ," ungkapnya.

Irwan mengungkapkan, aksi pelaku terekam dalam CCTV. Pelaku terlihat berkeliling di tempat parkir dan menghampiri sejumlah mobil di parkiran itu.

Dia kemudian terlihat melakukan sesuatu dengan mobil-mobil tersebut lalu menutupinya dengan kain.

Saat ini, perusak mobil dinas di Semarang telah ditangkap polisi.

"Pelakunya sudah tertangkap, sekarang di Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Semarang, pelaku perempuan," tutur Irwan, Senin.

Polisi kini tengah mendalami motif pelaku melakukan perusakan.

Selain itu, polisi akan memeriksa kondisi kejiwaan perusak mobil.

"Kondisi pelaku akan kami pastikan dulu melalui koordinasi dengan rumah sakit," jelas Irwan, dikutip dari Antara.

Ia menerangkan, penyidik akan berkoordinasi dengan dokter untuk mengetahui kondisi mental pelaku.

Irwan menyebutkan, pihak keluarga telah menyampaikan bahwa pelaku memiliki gangguan kejiwaan. Ini dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit.

Walau demikian, pemeriksaan terhadap.pelaku oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang tetap akan dilakukan untuk mengetahui motif perusakan.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Muchamad Dafi Yusuf | Editor: Gloria Setyvani Putri), Antara

https://regional.kompas.com/read/2023/12/11/182800278/kronologi-6-mobil-kpu-semarang-dirusak-otk-pelaku-seorang-diri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke