Salin Artikel

Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Bupati Semarang: Jika Ada Laporkan ke Saya

"Mereka yang telah lulus pendidikan guru penggerak dan dinilai cakap akan dipromosikan sebagai kepala sekolah," ujarnya saat menyerahkan salinan surat keputusan penugasan guru sebagai kepala sekolah di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Senin (4/12/2023)

"Saya tegaskan tidak ada jual beli jabatan kepala sekolah. Jika ada yang mengetahui, laporkan langsung ke saya," tegasnya.

Di hadapan kepala sekolah TK, SD Negeri dan SMP Negeri, Ngesti menyatakan komitmen Pemkab Semarang menempatkan SDM unggul di semua posisi pimpinan unit kerja.

"Termasuk di bidang pendidikan untuk menciptakan generasi muda yang berkarakter baik," paparnya.

Para kepala sekolah itu diminta meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan pendidikan di sekolah yang dipimpinnya.

"Yang sudah baik harus ditingkatkan. Sedangkan yang belum baik harus dibuat menjadi baik," kata Ngesti.

Pada kempatan itu, dia kembali berpesan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral selama tahun politik jelang Pemilu 2024.

"Mereka juga harus bijaksana menggunakan media sosial agar tidak terlibat politik praktis," katanya.

"Terdiri dari 105 guru mendapat promosi dan 73 menjalani perpindahan tempat tugas," ujarnya.

Para guru yang menerima promosi terdiri dari tujuh kepala TK, 92 Kepala SD dan enam kepala SMP. Sedangkan 62 kepala SD dan 11 Kepala SMP berpindah tempat tugas.

"Berdasarkan Permendikbud Ristek Nomor 40 Tahun 2021, guru dapat diberi tugas sebagai kepala sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan," terangnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/04/193308778/tegaskan-tak-ada-jual-beli-jabatan-bupati-semarang-jika-ada-laporkan-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke