Salin Artikel

Mengenal Pokdarwis, Penggerak Sektor Pariwisata di Tingkat Desa

KOMPAS.com - Pengembangan potensi pariwisata di sebuah desa tidak lepas dari sebuah Gerakan Sadar Wisata yang dilakukan oleh lembaga atau kelompok yang dikenal dengan nama Pokdarwis.

Pembentukan Pokdarwis merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Dalam pasal 4, disebutkan bahwa salah satu tujuan kegiatan kepariwisataan adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Namun ada juga tujuan kegiatan kepariwisataan yang tidak kalah penting, yaitu untuk melestarikan alam, lingkungan dan sumber daya dan memajukan kebudayaan.

Oleh karena itu, dalam pasal 5 juga disebutkan bahwa kegiatan kepariwisataan harus dilakukan dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip untuk memberdayakan masyarakat setempat serta memelihara kelestarian alam dan lingkungan hidup.

Untuk itu, prinsip keterpaduan antar sektor, antar daerah, antara pusat dan daerah yang merupakan satu kesatuan sistemik dalam rangka otonomi daerah serta keterpaduan antar pemangku kepentingan harus diperhatikan.

Lebih lanjut, pengembangan sektor pariwisata di suatu desa tidak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah, namun juga dapat berasal dari inisiatif masyarakat.

Sebagai subjek atau pelaku maupun sebagai penerima manfaat dalam pengembangan kepariwisataan secara berkelanjutan di wilayahnya, masyarakat dapat berkumpul dan membentuk sebuah lembaga, yaitu Pokdarwis.

Definisi Pokdarwis

Dilansir dari laman pendowoharjo.bantulkab.go.id, Pokdarwis merupakan singkatan dari Kelompok Sadar Wisata, sebuah lembaga yang berkedudukan di tingkat desa atau kelurahan yang khusus bergerak di sektor pariwisata.

Dilansir dari laman desapulaumaringkik.web.id, Pokdarwis akan berperan sebagai motivator, penggerak serta komunikator dalam upaya meningkatkan kesiapan dan kepedulian masyarakat di sekitar destinasi pariwisata atau lokasi daya tarik wisata.

Pokdarwis juga menjadi mitra pemerintah pusat dan pemerintah daerah (kabupaten/kota) dalam upaya perwujudan dan pengembangan Sadar Wisata di daerah.

Anggota Pokdarwis

Sebagai sebuah lembaga, anggota Pokdarwis adalah masyarakat setempat yang merupakan pelaku kepariwisataan atau orang yang memiliki kepedulian dan tanggung jawab.

Mereka berperan sebagai penggerak dalam mendukung terciptanya iklim kondusif bagi pertumbuhan dan berkembangnya sektor kepariwisataan.

Sebagai anggota Pokdarwis, peran anggota adalah untuk memaksimalkan potensi di dalam menarik minat wisatawan untuk datang ke wilayahnya.

Termasuk dalam kategori Pokdarwis diatas adalah organisasi masyarakat yang disebut Kompepar (Kelompok Penggerak Pariwisata).

Sementara itu, Kepengurusan Pokdarwis terdiri dari pembina, penasehat, pimpinan, anggota, dan seksi-seksi, antara lain: Keamanan dan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan, Daya Tarik Wisata dan Kenangan, Hubungan Masyarakat dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta seksi Pengembangan Usaha.

Besarnya struktur organisasi Pokdarwis ini akan sangat ditentukan oleh jumlah anggota.

Pokdarwis Sebagai Lembaga Swadaya dan Swakarya

Pokdarwis bergerak secara swadaya, dengan modal utama ada dari desa itu sendiri dan berbagai potensinya.

Pokdarwis juga dibangun secara swakarsa, dengan menciptakan pengembangan potensi wilayah menggunakan kreativitas yang dimiliki menggunakan sumberdaya yang telah ada.

Dalam aktivitas sosialnya, Pokdarwis akan berupaya untuk meningkatkan pemahaman kepariwisataan, meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kepariwisataan, meningkatkan nilai manfaat kepariwisataan bagi masyarakat/anggota Pokdarwis dan mensukseskan pembangunan kepariwisataan.

Pokdarwis harus bisa mengeksplorasi segala potensi dan memanfaatkan aset serta sumber daya yang dimiliki oleh desa tempatnya berdiri.

Hal itu dapat dilakukan dengan mengkombinasikan program atraksi pariwisata desa, seperti berbagai kesenian, ragam kuliner dan potensi wisata alam lainnya.

Dengan begitu, desa tersebut dapat memikat wisatawan untuk berduyun-duyun datang ke Desa Wisata yang dikelola.

Prinsip Kerja Pokdarwis

Prinsip Sadar Wisata digambarkan sebagai bentuk kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam 2 (dua) hal.

Pertama, masyarakat menyadari peran dan tanggung jawabnya sebagai tuan rumah yang baik bagi tamu atau wisatawan yang berkunjung untuk mewujudkan lingkungan dan suasana yang kondusif sebagaimana tertuang dalam slogan Sapta Pesona.

Kedua, masyarakat menyadari hak dan kebutuhannya untuk menjadi pelaku wisata atau wisatawan, untuk melakukan perjalanan ke suatu daerah tujuan wisata, sebagai wujud kebutuhan dasar untuk berekreasi maupun khususnya dalam mengenal dan mencintai tanah air.

Dilansir dari laman pasuruankab.go.id, kehadiran Pokdarwis diharapkan dapat mengembangkan destinasi pariwisata yang berkualitas dengan mewujudkan prinsip Sapta Pesona, yang terdiri dari tujuh unsur yaitu Aman, Tertib, Bersih, Sejuk, Indah, Ramah Tamah dan Kenangan.

Selain itu, Pokdarwis diharapkan dapat menerapkan pariwisata yang menerapkan prinsip CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) atau Kebersihan, Kesehatan, Keamanan dan Kelestarian Alam.

Intinya, apabila sebuah Pokdarwis dapat menerapkan prinsip-prinsip tersebut, diharapkan sektor pariwisata dapat meningkatkan pembangunan daerah dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.

Sumber:
pasuruankab.go.id  
pendowoharjo.bantulkab.go.id 
bumiratu-pringsewu.desa.id 
desapulaumaringkik.web.id 
peraturan.bpk.go.id  

https://regional.kompas.com/read/2023/11/30/215920978/mengenal-pokdarwis-penggerak-sektor-pariwisata-di-tingkat-desa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke