Salin Artikel

Gara-gara Status WA, Perangkat Desa di Pati Aniaya Tetangganya Pakai Sandal Jepit

Kepala Desa (Kades) Bumiharjo, Agus Pujo Hariyanto, mengatakan, permasalahan dipicu atas unggahan status WhatsApp RS pada Selasa (21/11/2023) yang dianggap telah menyinggung SH.

Ibu satu anak itu diketahui menulis status WhatsApp: "Gk ono gunane kowe dadi lanang. Percuma cangkeme lower. (Tidak ada gunanya kamu jadi laki-laki. Percuma, mulutnya ember)."

"Jadi sebenarnya RS punya utang ke SH tapi ketika ditagih belum bisa bayar hingga akhirnya buat status itu. Status itu dimungkinkan diprivat dan hanya untuk SH," terang Agus saat dihubungi melalui ponsel, Selasa (28/11/2023).

Kesal karena status WhatsApp tersebut, SH melabrak RS di sebuah warung tak jauh dari rumahnya. Di sanalah SH kemudian diduga menganiaya RS menggunakan sandal jepit.

"SH emosi dengan status itu dan menampar RS beberapa kali dengan sandal. RS itu suaminya buruh bangunan dan merantau ke luar kota. RS utangnya banyak ke sana sini dan kalau ditagih ngomongnya nyolot," ungkap Agus.

Agus sendiri mengaku iba dan berharap konflik antar warganya tersebut bisa berakhir dengan perdamaian.

"Kami prihatin karena sudah sering kami nasehati agar diselesaikan baik-baik soal hutang. Sebisanya ini kami upayakan mediasi, apalagi laporan sudah masuk ke Polsek Winong," pungkas Agus.

Dia sudah membantah status tersebut untuk SH.

"Saya bingung padahal status tidak menyebutkan dia. Tanpa bicara, saya langsung dipukul pakai sandal jepit karet. Di bagian wajah, kepala, tangan, dan paha. Pukulannya keras, lebih dari tujuh kali. Beruntung ada warga yang melerai," kata RS.

RS yang tidak terima langsung melaporkan SH ke Polsek Winong dengan dilengkapi prosedur visum di Puskesmas Winong dan RSUD Kayen.

"Yang saya sayangkan, kekerasan fisik itu dilakukan di depan anak saya yang masih berusia tujuh tahun," ujar RS.

Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar membenarkan perihal tersebut dan saat ini kasus pelaporan dugaan penganiayaan itu masih didalami.

"Laporan sudah diproses di Polsek Winong dengan di-backup Sateskrim Polresta Pati. Sementara masih kumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi," terang Onkoseno.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/28/150932078/gara-gara-status-wa-perangkat-desa-di-pati-aniaya-tetangganya-pakai-sandal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke