Salin Artikel

Lagi, 1 Hektar Ladang Ganja Dibakar di Aceh Utara

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Tim Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh, membakar 1 hektar ladang ganja di Desa Cot Ara Batu, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (22/11/2023).

Polisi juga menangkap satu tersangka berinisial M (47) warga Gampong Babah Krueng, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera dalam pernyataannya menyebutkan, awalnya mereka menahan tersangka M dengan kepemilikan dua batang ganja di salah satu kebun milik tersangka.

“Itu sisa panen sebelumnya,” kata Kapolres.

Setelah mengintrogasi tersangka, terungkap satu hektar ladang lainnya.

“Sekitar 8.000 batang ganja di dalamnya, dengan tinggi 50 centimeter hingga 2,5 meter. Ada juga bibit ganja yang siap tanam,” beber dia.

Polisi juga menetapkan pemilik ladang ganja berinisial S dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Sekarang sebagian kita bawa ke Polres buat barang bukti di pengadilan, sisanya kita bakar di lokasi,” pungkas Kapolres.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/22/213302278/lagi-1-hektar-ladang-ganja-dibakar-di-aceh-utara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke