Kendaraan-kendaraan itu dianggap terindikasi menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Hingga saat ini Pertamina telah memblokir hampir 232.000 kendaraan se-Indonesia karena ketidakcocokan data antara di My Pertamina dengan di Korlantas Polri maupun di Samsat," kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan di Padang, Sumatera Barat, Rabu (22/11/2023), seperti dilansir Antara.
Salah satu penyalahgunaan yang ditemui adalah penggunaan aplikasi My Pertamina untuk mendapatkan BBM bersubsidi dengan cara memasukkan data yang berbeda.
Riva mengatakan, penerapan sistem kode batang kepada konsumen yang membeli BBM di stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) akan terus dimaksimalkan.
Jika data kendaraan terindikasi tidak cocok, bakal langsung diblokir.
Untuk memperkuat sistem pengawasan menggunakan kode batang, Pertamina juga berkoordinasi dengan Korlantas Polri.
Kendaraan yang tidak terdata atau terdaftar di kepolisian maka Pertamina tidak akan mendaftarkannya ke aplikasi My Pertamina.
"Yang kami layani adalah kendaraan yang bayar pajak," ujarnya.
https://regional.kompas.com/read/2023/11/22/142752978/230000-kendaraan-diblokir-dari-aplikasi-mypertamina-karena-salah-gunakan