Salin Artikel

UMP Riau 2024 Jadi Rp 3.294.625, Naik Rp 102.963

Disnakertrans Riau resmi merilis hasil sidang bersama dewan pengupahan yang digelar pada Kamis (16/11/2023).

"UMP Riau telah disepakati menjadi sebesar Rp 3.294.625," ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Imron Rosyadi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (21/11/2023).

Dia mengatakan, angka ini mengalami kenaikan dibandingkan UMP Riau 2023 yang besarnya Rp 3.191.662.

Penetapan besaran UMP tersebut mengacu pada formulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Ada beberapa indikator yang dihitung untuk menetapkan besaran UMP.

Setelah semua komponen indikator tersebut dihitung, dan dimasukkan ke dalam rumus yang sudah ditetapkan, maka didapatkanlah besaran UMP Riau 2024 sebesar Rp 3.294.625.

Setelah besaran UMP ditetapkan, maka akan diusulkan kepad Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Edi Natar Nasution untuk disahkan.

"Jadi angka ini sifatnya masih rekomendasi untuk dijadikan saran dan pertimbangan kepada gubernur. Kalau pak gubernur setuju dan SK-nya sudah disahkan, barulah bisa kita umumkan secara resmi besaran Upah Minimum Provinsi Riau Tahun 2024," kata Imron.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/21/131309578/ump-riau-2024-jadi-rp-3294625-naik-rp-102963

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke