Salin Artikel

Kantor BPKD Sabang Digeledah, Terkait Dugaan Korupsi Penyertaan Modal

Penggeladahan berlangsung pada Senin (20/11/2023).

"Penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti berupa dokumen terkait penyertaan modal pada PT PSM tahun anggaran 2022," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sabang Muliana, Senin, seperti dilansir Antara.

Dari kantor itu, jaksa menyita sejumlah dokumen asli yang digunakan untuk pencairan dan pengusulan dana penyertaan modal kepada PT PSM.

"Selain di Kantor BPKD Kota Sabang, penggeledahan juga dilakukan ruang kerja Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Sabang. Di ruangan tersebut juga disita sejumlah dokumen terkait," kata Muliana.

Muliana mengatakan penyidik Kejari Sabang sudah meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan dari penyelidikan.

Namun, penyidik belum menetapkan tersangka.

Tim penyidik juga segera berkoordinasi dengan tim auditor guna menghitung kerugian negara yang ditimbulkan dalam dugaan penyimpangan penyertaan modal Pemerintah Kota Sabang kepada PT PSM

"Tim penyidik terus berupaya menyelesaikan kasus ini dan sesegera mungkin menetapkan siapa yang bertanggung jawab atau tersangkanya. Penetapan siapa yang menjadi tersangka dilakukan dalam waktu dekat ini," kata Muliana.

Pemerintah Kota Sabang melakukan penyertaan modal kepada badan usaha milik daerah (BUMD) yakni PT PSM sebesar Rp2,5 miliar pada tahun anggaran 2022.

Namun, dalam pengelolaannya diduga penyertaan modal tersebut bermasalah.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/20/195101778/kantor-bpkd-sabang-digeledah-terkait-dugaan-korupsi-penyertaan-modal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke