Salin Artikel

Tunggak Gaji PPPK, Akun IG Pemprov Sulsel Diserang Warganet: 3 Bulan Kami Belum Dibayar

MAKASSAR,KOMPAS.com - Akun Instagram resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) diserang sejumlah netizen yang mengatasnamakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pantaun Kompas.com di akun @pemprovsulsel dengan judul Realisasi Investasi Triwulan III Tahun 2023 Provinsi Sulawesi Selatan mencapai Rp 5,417 Triliun, mereka meminta Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar agar gajinya segera dibayarkan.

Postingan yang diunggah pada Rabu (15/11/2023) itu pun telah hampir mencapai ribuan komentar yang mayoritas dari kalangan PPPK.

Tak hanya itu mereka juga ramai-ramai memenuhi akun tersebut dengan hastag #tolongbayarkangajipppkdikmensulsel.

Deni Santoso salah satu netizen mengaku, sudah 3 bulan gajinya belum dibayarkan oleh Pemprov Sulsel.

"Pak PJ Gubernur yang kami hormati, mohon kejelasan sampai pertengahan bulan ini gaji PPPK Guru Disdik Pemprov Sulsel belum dibayarkan, sudah bulan ke 3 kami terlambat digaji dan menderita seperti ini," katanya dengan nama akun deni.santoso01.

"Sudah sewajarnya kami menuntut hak kami karena selama ini kami sudah menjalankan tugas. Tolong Pak untuk jadi atensi," sambungnya

"Tolong pak gubernur bayarkan hak kami sebagai guru anak2 Sulsel... Kami juga butuh makan," ucap akun fikarazizul03.

"Maaf beribu maaf Pak Gubernur yg terhormat. Sy guru p3k d kepulauan pangkep yang pling terluar meminta dgn sangat kepada bapak gubernur supaya gaji sy dan hak tmn2 kami dibyrkn utk bln november dan bln2 slanjutnya," tutur akun icha_fian0110

"Tolong pak gub sy sdh tdk bsa brgkt bertugas krn biaya tdk mndukung. Ksiani kami pak gub kami jgn lah kami dijdikn terkatung2 spt ni pak gub. Tlong pak gub tolong dgn sngt BAYARKAN GAJI KAMI GURU P3K PEMPROV SULSEL," ucapnya lagi.

"Gaji PPPK guru belum di bayarkan,kami harus mkn apa di perantauan,kami butuh hak kami," timpal akun trisnaningsiO37.

Bahkan ada juga yang mengatakan Pemprov Sulsel tega menzaliminya lantaran gajinya belum diberikan. Padahal yang ia minta adalah haknya sendiri.

"Tidak bisakah kasian dialihkan utk kami PPPK yg di angkat dgn iming2 gaji ?? Tega2nya kalian mendzholimi kami. Lalu knapa diangkat klo tdk ada anggaran ta ? Tolong jangan dzholim ke kami. Uang segitu perbulan sangat berati bagi kami utk memberi nafkah keluarga. Hanya disitu harapan kami. Segitu teganya kepada kami para guru ya Allah," tulis akun muhammadalvin2240.

"Ketika gaji bulan Juli diputihkan, kami tdk ihklas sebenarnya.. Tpi yg hanya bisa kami lakukan adalah mengelus dada.. Agustus belum dibayarkan, November tak jelas... astaghfirullah... Begini rasanya mengemis, padahal hak sendiri," ujar akun riyu_ninety.

Mendapat curhatan PPPK, admin akun Pemprov Sulsel kemudian memberikan tanggapan terkait keluhan para PPPK yang mempertanyakan soal gajinya.

Berikut ini tanggapan pihak Pemprov Sulsel

Terima kasih atas pertanyaan bapak ibu  PPPK Terkait pembayaran gaji PPPK, dapat kami sampaikan sebagai berikut: 

1. Pemerintah Sulawesi Selatan melalui Dinas Pendidikan telah menyampaikan secara tertulis terkait pembayaran gaji PPPK 

2. Untuk gaji bulan Agustus, September, Oktober dan November saat ini sedang dalam proses pencairan dan secepatnya terbayarkan.

Kami memohon maaf atas keterlambatan pembayaran karena anggaran keseluruhan gaji PPPK baru dapat diakomodir di Perubahan APBD 2023

 Demikian kami sampaikan. Terima kasih atas kerja sama Bapak Ibu PPPK

Tanggapan Dinas Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Najamuddin mengaku keterlambatan gaji PPPK Sulsel dikarenakan masih proses pengurusan berkas bagi yang bersangkutan.

"Sehingga gaji susulan bulan Agustus dan September, termasuk gaji bulan November akan dibayarkan bulan ini. Sementara proses, secepatnya dibayarkan," tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan, termasuk PPPK tahap 1 dan 2, untuk pembayaran gaji PPPK di bulan November karena mengikuti skema alur APBD Perubahan Tahun 2023.

"Di mana APBD Perubahan bisa kita lakukan prosesnya di bulan November ini," ujarnya.

Adapun gaji yang belum tersalurkan, untuk bulan Agustus dan September untuk PPPK Tahap 3, gaji bulan November untuk PPPK Tahap 1, 2, dan 3. Sementara untuk gaji bulan Oktober, seluruh PPPK Tahap 1, 2, dan 3 telah dibayarkan.

Dia juga mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel untuk proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

"Mungkin Senin, BKAD sudah bikin SP2D-nya. Jadi berproses mi pekan depan untuk ditransfer ke rekeningnya masing-masing guru," jelasnya.

Iqbal menambahkan, jika guru PPPK yang belum digaji adalah PPPK yang diangkat di tahap ketiga. Oleh karena itu, pencairan PPPK tahap sebelumnya disebut berjalan normal.

"Sebenarnya gaji PPPK yang tersusul ini hanya PPPK yang tahap ketiga. Kan tahap satu terbayar normal," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/17/190252178/tunggak-gaji-pppk-akun-ig-pemprov-sulsel-diserang-warganet-3-bulan-kami

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke