KILAS DAERAH

Kilas Daerah Semarang
Salin Artikel

Peduli Konsumen, Pemkot Semarang Raih 2 Penghargaan dari Kemendag

KOMPAS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berhasil meraih dua penghargaan pada acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI).

Penghargaan yang diterima Pemkot Semarang adalah Daerah Tertib Ukur dan penghargaan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat.

Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) di Hotel Pullman, Bandung, Jumat (10/11/2023).

Wali Kota (Walkot) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi untuk Pemkot Semarang.

"Penghargaan ini secara langsung diserahkan oleh Bapak Mendag Zulhas. Alhamdulilah, Pemkot Semarang dikategorikan sebagai Daerah Tertib Ukur dan penghargaan SNI Pasar Rakyat," kata Walkot yang akrab disapa Mbak Ita dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (10/11/2023).

Mbak Ita menyampaikan, Semarang menjadi satu-satunya kota yang mendapat dua penghargaan sekaligus dalam ajang tersebut.

"Ini merupakan semangat baru bagi Pemkot Semarang agar semua pasar di Kota Semarang bisa menerapkan SNI. Selain itu, Dinas Perdagangan juga harus mendukung, mengawasi, dan memantau pasar agar dapat sesuai dengan standar SNI," jelas Mba Ita.

Mbak Ita menyebut, penerapan SNI Pasar Rakyat dan Daerah Tertib Ukur merupakan upaya Pemkot Semarang dalam melindungi konsumen dan  mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

Untuk diketahui, terdapat empat kategori penghargaan yang diserahkan dalam ajang tersebut, yakni Pemerintah Daerah (Pemda) Peduli Perlindungan Konsumen, Pasar Tertib Ukur, SNI Pasar Rakyat, dan Daerah Tertib Ukur.

Dalam ajang tersebut, sebanyak 610 pasar dinobatkan sebagai Pasar Tertib Ukur dan ber-SNI.

"Alhamdulilah, kami telah menyerahkan 610 penghargaan. Artinya, rata-rata pasar di Indonesia sudah tertib ukur dan ber SNI," ungkap Mendag Zulhas.

Zulhas menilai, ketertiban pasar Indonesia terhadap SNI merupakan hal positif yang mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat berbelanja.

"Ketertiban ini berdampak positif bagi para konsumen. Semakin banyak pasar tertib ukur, akan konsumen semakin aman ketika berbelanja," papar Zulhas.

Lebih lanjut, Zulhas menambahkan, kini masyarakat tidak perlu khawatir saat berbelanja di pasar tradisional. Sebab, hampir semua pasar tradisional di Indonesia telah tertib ukur dan ber SNI.

"Saat ini, masyarakat dapat berbelanja di pasar tradisional dengan keamanan dan kualitas yang sudah terjamin," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/10/212659578/peduli-konsumen-pemkot-semarang-raih-2-penghargaan-dari-kemendag

Bagikan artikel ini melalui
Oke