Salin Artikel

Penjelasan Kodam Pattimura soal Anggota TNI Dianiaya Senior, Sebut Komandan Tak Terlibat

Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Letkol Arh Agung Sinaring mengatakan, dua terduga pelaku penganiayaan yakni Sertu FA dan Sertu TH saat ini telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan.

"Terkait kasus penganiayaan terhadap anggota Yonif 734/SNS  yang dilakukan oleh dua orang seniornya yaitu, Sertu FA dan Sertu TH. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses pemeriksaan," kata Agung kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/11/2023).

Sebut hanya 2 terduga pelaku

Agung menegaskan bahwa pelaku penganiayaan korban hanya dua orang dan tidak melibatkan komandan Kompi B Lettu YA.

"Untuk diketahui, penganiayaan ini hanya dilakukan oleh dua orang seniornya tersebut," tegasnya.

Agung menegaskan apabila dari hasil pemeriksaan kedua oknum TNI tersebut terbukti bersalah menganiaya korban yang merupakan juniornya sendiri maka kedua terduga pelaku akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.

"Yang pasti kedua oknum pelaku sertu FA dan sertu TH akan dikenakan sanksi sesuai fakta hukum yg berlaku, saat ini pemeriksaan masih berlangsung," tegasnya.

Ajukan izin ke Ambon

Ia mengakui bahwa korban sempat mengajukan izin untuk membawa istri dan anaknya yang sakit untuk berobat ke Ambon.

Namun selama di Ambon kata Agung, korban sering tidak melaporkan diri ke perwakilan Yonif 734 yang berada di Ambon.

"Selama korban melakukan ijin untuk berobat anak dan istrinya di Ambon, sering tidak melaporkan diri ke perwakilan Yonif 734/SNS yang ada di Ambon," katanya. 

Korban kata Agung, juga disebut kerap mengulur waktu untuk kembali ke kesatuan guna menjalankan tugasnya sebagai prajurit.

"Kemudian (korban) mengulur waktu kembali ke satuan, dari bulan Agustus sampai bulan November," ujarnya.

Ia mengungkapkan, istri disebut sempat melapor ke kepala perwakilan Yonif 734/SNS yang ada di Ambon.

"Korban dilaporkan oleh istrinya karena tidak pulang ke rumah selama dua hari," ungkapnya.

Dianiaya senior

Sebelumnya seorang anggota TNI dari kesatuan Yonif 734/SNS Kodam XVI Pattimura Serda CAR diduga telah menjadi korban penganiayaan oleh komandan dan seniornya sendiri. 

Aksi penganiayaan itu diduga menimpa korban di markas Yonif 734 di Tanimbar pada Minggu (5/11/2023). 

Akibatnya korban menderita memar dan lebam di sekujur tubuhnya. Korban juga menderita sejumlah luka sobek di bagian tubuhnya. 

https://regional.kompas.com/read/2023/11/07/112008678/penjelasan-kodam-pattimura-soal-anggota-tni-dianiaya-senior-sebut-komandan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke