Salin Artikel

Menteri ATR/BPN Serahkan 90 Sertifikat "Door to Door", Balikpapan Bisa Aman dari Mafia Tanah

Progresnya pun saat ini telah mencapai 96 persen dari target 248.000 bidang tanah yang harus diselesaikan.

Dalam mencapai target tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan langsung sertifikat tanah secara door to door di Balikpapan pada Rabu (1/11/2023) di RT 081 Kelurahan manggar, Kecamatan Balikpapan Timur.

Secara simbolis, Menteri Hadi menyerahkan kepada 10 penerima sertifikat tanah dari total 90 penerima.

Hadi bahkan menyempatkan diri berbincang-bincang kepada warga dan menanyakan situasi yang ada.

Hadi berpesan agar mereka yang menerima sertifikat tersebut dapat menjaganya dengan baik.

Ia mengingatkan kepada masyarakat bahwasanya surat tersebut dapat dijadikan modal usaha untuk warga.

“Sertifikat ini bisa untuk dijadikan modal usaha. Tolong dijaga dengan baik,” kata Hadi, sembari berbincang dengan warga.

Dalam kunjungannya itu, Hadi menyampaikan bahwa bidang tanah di Balikpapan hampir seluruhnya terdaftar PTSL.

Ia menyebut, dari target PTSL 248.000 bidang, sudah selesai 236.000 bidang tanah.

“Artinya sudah 96 persen. Jadi, sudah bisa kita deklarasikan menjadi Kota Lengkap," ujar dia.

Hadi mengatakan, bahwa Balikpapan sudah dapat dideklarasikan menjadi Kota Lengkap pada akhir tahun 2023 nanti.

Ia menegaskan tanah di Balikpapan akan aman dari mafia tanah jika sudah menjadi Kota Lengkap.

"Kalau sudah Kota Lengkap berarti seluruh tanah di wilayah Balikpapan ini sudah terdaftar. Kalau sudah terdaftar, aman sudah tidak ada mafia tanah bermain di sini," tegas dia.

Tidak hanya aman dari mafia tanah, menjadi Kota Lengkap juga dapat menghindari risiko konflik antar tetangga.

"Antara tetangga kiri-kanan batasnya jelas sudah, tidak ada lagi caplok atau cekcok antar tetangga," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/02/121638778/menteri-atr-bpn-serahkan-90-sertifikat-door-to-door-balikpapan-bisa-aman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke