Salin Artikel

Gadis di Jambi Tewas Minum Teh Beracun, Pacar Korban Jadi Tersangka Pembunuhan

JAMBI, KOMPAS.com - Setelah polisi membongkar makam (ekshumasi) SPW (19), gadis yang diduga dibunuh sang pacar dengan racun yang dibubuhkan di tes manis dan sate, tersangka IVA alias Pandu (19) ditangkap polisi setelah melarikan diri ke Kalimantan Selatan.

Kasus pembunuhan terungkap setelah pihak keluarga melaporkan sejumlah kejanggalan dan memeriksa pesan terakhir di ponsel korban.

Keluargapun melaporkan dugaan pembunuhan dan meminta Polres Merangin melakukan proses ekshumasi dan mendatangkan dokter forensik dari Polda Jambi.

Dari hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka serta berdasarkan bukti permulaan yang cukup, akhirnya penyidik menetapkan IVA alias PANDU (19) yang juga merupakan teman dekat korban sebagai tersangka.

Tersangka yang sebelumnya sempat melarikan diri di tempat persembunyianya di Jl Tembusai Mantuil Komplek Warga Indah VII RT 28 RW 2 Kelurahan Basiri Kecamatan Banjar Masin Barat Kota Banjar Masin Kalimatan Selatan akhirnya ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Merangin yang bekerja sama dengan Polresta Banjar Masin pada Jumat (06/10/2023) sekira pukul 13.00 Wib.

Tersangka langsung dibawa ke Polres Merangin untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, ditemukan fakta bahwa korban merupakan teman dekat dari tersangka.

Hal tersebut dikuatkan dengan keterangan para saksi yang sebelumnya diperiksa oleh penyidik. Bukti percakapan antara korban dengan tersangka melalui pesan Whatsapp juga dijadikan sebagai alat bukti.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto mengatakan, tersangka telah ditangkap saat bersembunyi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Alhamdulillah saat ini tersangka sudah berhasil kita amankan di Polres Merangin dan dari hasil pemeriksaan sementara tersangka juga mengakui semua perbuatannya terhadap korban," kata Kapolres melalui pesan singkat, Kamis (12/10/2023).

Penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif baik terhadap tersangka maupun dengan saksi-saksi yang lain guna mencari persesuaian keterangan dari masing-masing pihak serta alat bukti yang ada untuk mengetahui motif dari pelaku.

Kapolres manambahkan bahwa saat ini penyidik juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter forensik terkait otopsi terhadap jenazah korban guna mengetahui penyebab kematian korban.

“Untuk saat ini kami masih menunggu hasil resmi dari dokter forensik yang telah melakukan Autopsi terhadap jenazah korban guna mengetahui penyebab kematian korban. Hal tersebut sangat penting karena merupakan bagian dari proses penyidikan untuk membuat terang benderang suatu peristiwa pidana.” tutup Kapolres.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polisi telah melakukan ekshumasi pada makam SPW (19). Pihak keluarga menduga dia meninggal karena minum racun. Sebab sebelum kematiannya, SPW terlihat makan sate dan minum teh manis.

Setelah makan dan minum itu, SPW sontak merasa mual, kejang dan mulutnya mengeluarkan busa. Ia pun dilarikan ke klinik, namun meninggal dunia.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/12/140559178/gadis-di-jambi-tewas-minum-teh-beracun-pacar-korban-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke