Salin Artikel

Bagi-bagi Uang Rp 220 Juta ke Bacaleg PDI-P, Wabup Blora : Itu Uang Partai, Bukan Uang Negara

BLORA, KOMPAS.com - Wakil Bupati (Wabup) Blora Tri Yuli Setyowati atau yang biasa disapa Etik mendadak viral di media sosial.

Politisi PDI-P tersebut terlihat membagi-bagikan beberapa gepok uang pecahan Rp 100.000 ke para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Blora.

Peristiwa bagi-bagi uang itu terjadi pada Rabu, 4 Oktober 2023 lalu, tetapi video tersebut menjadi viral baru-baru ini.

Etik mengaku total uang dibagikan sebanyak Rp 220 juta. Masing-masing bacaleg mendapatkan Rp 10 juta.

Dirinya menegaskan uang yang dibagikan tersebut bukanlah uang negara ataupun APBD.

"Bahwa apa yang saya bagi dalam video itu saya sebagai bendahara DPC. Jadi uang itu adalah uang partai, bukan uang negara, bukan uang APBD," ujar Etik saat konferensi pers di kantor DPC PDI-P Blora, Jawa Tengah, Selasa (10/10/2023).

Sebagai bendahara DPC, Etik mengatakan asal usul uang yang dibagi-bagikan ke para kadernya tersebut berasal dari DPD PDI-P Jawa Tengah.

"Uang itu uang reward karena DPD menilai bahwa Blora secara kinerja partai sesuai target, kemudian kami sudah membuat pos gotong royong caleg-caleg tiap dapil, dianggap Blora on progress," terang dia.

Dirinya juga menerangkan uang ratusan juta yang dibagikan tersebut akan digunakan sebagai operasional bagi para bacaleg.

"Untuk operasional teman-teman caleg, isu yang lagi rame di Blora adalah kekeringan, makanya sama teman-teman dibagikan untuk pengadaan air bersih di wilayah masing-masing," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/10/233342778/bagi-bagi-uang-rp-220-juta-ke-bacaleg-pdi-p-wabup-blora-itu-uang-partai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke