Salin Artikel

Pemkot Semarang Perpanjangan Darurat Kekeringan, 11 Kelurahan Masih Butuh Bantuan Air Bersih

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) melakukan perpanjangan status darurat kekeringan hingga Januari 2024 mendatang.

Perpanjangan tersebut disesuaikan dengan prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) soal musim kemarau. 

Sebelumnya, sesuai surat keputusan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu darurat kekeringan berlaku 20 September 2023 hingga 3 Oktober 2023. 

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, perpanjangan darurat kekeringan sudah dipertimbangkan secara matang agar warga yang membutuhkan bantuan air bersih dapat terbantu. 

"Iya benar ada perpanjangan," jelas Endro saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (6/10/2023). 

Saat ini sudah ada 11 kelurahan dari 5 kecamatan di Kota Semarang yang sudah minta bantuan air bersih.

Saat ini BPBD Kota Semarang juga sudah mendapatkan anggaran dari belanja tidak terduga (BTT) dari Pemerintah Kota Semarang.

"Kita dapat BTT, Rp 114 juta," ucap dia.

Menurutnya, anggaran tersebut memang dibutuhkan untuk mencukupi kebutuhan air bersih untuk warga Kota Semarang. 

"Anggaran Rp 114 juta itu bisa memenuhi 3 juta liter air,"paparnya.

Selain itu, BPBD Kota Semarang juga sudah menyiapkan tandon isi air cadangan dan ratusan tanki air yang berasal dari bantuan pihak swasta. Untuk itu, dia optimistis, bantuan air bersih masih aman hingga akhir 2024. 

"Saat ini sudah ada 170 tangki yang jadi tambahan mana kala dari kita kurang dari swasta," tambah Endro.

Seperti diketahui, sebelum dana BTT dicairkan, anggaran untuk bantuan air bersih dari BPBD Kota Semarang telah habis. Hal itu membuat BPBD Kota Semarang hanya mengandalkan bantuan air dari swasta.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/06/155640478/pemkot-semarang-perpanjangan-darurat-kekeringan-11-kelurahan-masih-butuh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke