Salin Artikel

Mulai 13 September, Warga Sumsel Berobat ke RS Cukup Bawa KTP

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) bersiap meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) dengan program Sumsel Berobat Pakai Kartu Tanda Penduduk KTP (Berkat) pada 13 September 2023. 

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, peluncuran itu bertujuan memudahkan pelayanan berobat sehingga masyarakat makin semangat untuk menjaga kesehatan. 

“Kami hanya ingin memudahkan masyarakat menerima pelayanan kesehatan. Itu tujuannya," jelasnya.

Dia mengatakan itu dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja dengan Manfaat Pelayanan di Ruangan Kelas III yang Didaftarkan Provinsi Sumsel Tahun 2023 di Griya Agung, Palembang, Jumat (8/9/2023). 

Herman menjelaskan, program Berkat bertujuan membantu masyarakat Sumsel yang belum memiliki jaminan kesehatan dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah. 

Dia menyebutkan, implementasi program Berkat dilakukan dengan menggandeng menggandeng seluruh kabupaten/kota di Sumsel.

Hal itu ditandai dengan adanya Penandatanganan Komitmen Dukungan Sumsel Berkat (Berkat Pakai KTP) antara Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumsel dengan 17 Kadinkes kabupaten/kota yang disaksikan langsung Gubernur Herman. 

"Bagi masyarakat Sumsel yang belum memiliki jaminan kesehatan, saat membutuhkan pelayanan kesehatan tingkat lanjut (rumah sakit) dapat mengajukan kepesertaannya ke Dinkes Sumsel melalui dinkes kabupaten/kota setempat," ujarnya dalam siaran pers, Senin (11/9/2023). 

Herman berharap, pemerintah kabupaten/kota se-Sumsel memastikan seluruh puskesmas (fasilitas kesehatan tingkat I) di wilayah masing-masing melayani masyarakat ber-KTP Sumsel yang akan berobat. 

Hal itu dilakukan untuk memastikan program tersebut berjalan dengan lancar serta tidak menemukan kendala, sekaligus sebagai upaya mewujudkan tujuan program UHC.

Herman mengatakan, masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat, termasuk di bidang kesehatan. Menurutnya, program Berkat adalah respons dari Pemprov Sumsel bersama bupati/wali kota di Sumsel. 

Dia menyebutkan, program Berkat terinspirasi dari obrolan bersama para bupati/wali kota sehingga sekarang dicoba untuk diintegrasikan. Pemprov Sumsel juga akan menyediakan pagu pada anggaran induk 2024.

"Kenapa? Kalau bicara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk kelas middle low, biasanya sering ditemukan masalah tunggakan iuran, atau bahkan tidak ada kartu untuk berobat,” ujarnya. 

Herman berharap, setelah program Berkat diluncurkan dalam waktu dekat, semua bupati/wali kota dan kadinkes di Sumsel lebih gencar menyosialisasikan program yang digagasnya tersebut. 

"Terutama di pusat-pusat pelayanan dasar, seperti puskesmas dan puskesmas pembantu (pustu). Bila perlu jemput bola agar tidak miss komunikasi dengan sasaran akan dilayani," tambahnya. 

Adapun kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) provinsi diprioritaskan untuk masyarakat Sumsel yang dalam kondisi sakit. 

Pelayanan kesehatan yang ditanggung adalah pelayanan program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan BPJS kesehatan. 

Kepesertaan PBPU provinsi juga diperuntukkan bagi kepesertaan baru yang membutuhkan pelayanan kesehatan dan belum memiliki jaminan kesehatan, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dengan status nonaktif, dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mandiri menunggak. 

Pada kesempatan itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah III Yudi Bastia mengapresiasi sinergi yang dilakukan Pemprov Sumsel dan seluruh kabupaten/kota dalam mendukung program Berkat.

Dia berharap, sinergi tersebut dapat membuat seluruh penduduk Sumsel mendapatkan kemudahan dalam berobat melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

"Kami punya kepala cabang (kacab). Nanti Bapak/Ibu Kepala Dinkes dapat berkoordinasi dalam implementasi di lapangan. Semoga tidak ada kendala dan semuanya berjalan lancar," jelasnya. 

Sementara itu, Kadinkes Sumsel Trisnawarman menjelaskan, perkembangan program JKN secara nasional per 1 September 2023 menunjukkan, penduduk Indonesia yang terjamin program JKN mencapai jumlah 262.865.343 jiwa atau 94,64 persen. 

"Alhamdulillah, per 1 September 2023, penduduk Sumsel yang terjamin program JKN mencapai 8.396.170 jiwa atau 95,9 persen. Dengan kata lain, Provinsi Sumsel telah mencapai UHC," jelasnya. 

Trisnawarman berharap, peluncuran UHC Sumsel dengan tagline “Sumsel Berkat, Berobat Pakai KTP” dapat terlaksana dengan lancar dan berkesinambungan serta bermanfaat untuk masyarakat. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan Juliansyah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Sari Quratulainy, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih Dwi Asmariyati, Kepala BPJS Cabang Lubuk Linggau Yunita Ibnu, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/11/11363051/mulai-13-september-warga-sumsel-berobat-ke-rs-cukup-bawa-ktp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke