Salin Artikel

Dugaan Pungli DAK, Sekretaris Dinas Pendidikan Ketapang Sebut untuk Alat Tulis Kantor dan Fotokopi

Usai diperiksa, Sekdis Pendidikan Ketapang Sugiarto mengaku mengetahui adanya pungutan. Namun dia membantah telah memerintah staf untuk mengambil pungutan.

"Saya tidak mengarahkan staf untuk lakukan pungutan, tapi saya mengarahkan agar staf berkomunikasi dengan para kepala sekolah untuk kerelaan membantu," kata Sugiarto kepada wartawan, Rabu siang.

Menurut Sugiarto, pungutan yang dilakukan untuk menutupi keperluan alat tulis kantor, fotokopi serta penggandaan berkas.

"Jadi itu menjadi beban kami. Makanya saya mengarahkan staf agar berkomunikasi dengan kepala sekolah," ungkap Sugiarto.

Kendati demikian, Sugiarto menegaskan uang hasil pungutan tidak untuk kepentingan pribadi. Dia hanya mengetahui hasil pungutan dari laporan staf.

"Saya cuma dapat laporan yang terkumpul berapa dan terserap untuk biaya ATK berapa. Di luar itu saya tidak bisa menerka-nerka," jelas Sugiarto.

Sugiarto juga membantah terkait patokan harga yang harus dikeluarkan kepala sekolah untuk biaya administrasi dan kontrak setiap paket pekerjaan yang didapat sekolah.

"Saya tidak ada beri catatan soal pungutan semua saya serahkan ke admin dinas, karena saya baru menjabat empat bulan. Jadi kebiasaan sebelumnya saya tidak tahu," ungkap Sugiarto.

Sementara itu, Kasi Intelejen Kejari Ketapang, Panter Rivay Sinambela mengatakan, pihaknya akan melakukan proses lebih lanjut setelah memeriksa para pihak terkait dugaan pungli tersebut. 

"Proses lebih lanjut akan kami sampaikan, sementara kami fokus mendalami persoalan ini," terangnya.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Ketapang Panter Rivay Sinambela mengatakan, ada dugaan oknum Dinas Pendidikan Ketapang melakukan pungutan terhadap sekolah-sekolah yang menerima DAK.

“Ada dugaan pengkondisian yang dilakukan oknum dinas dengan mendatangi sejumlah sekolah yang menerima DAK,” kata Panter kepada wartawan, Kamis (24/8/2023) sore.

Panter menerangkan, dugaan pungli tersebut meliputan adanya dugaan pemotongan biaya-biaya seperti pembuatan rencana anggaran biaya dan kontrak.

“Bahkan ada dugaan pungutan biaya administrasi yang peruntukkannya tidak diketahui pasti dengan jumlah nominal bervariasi sesuai jumlah kegiatan yang didapat,” ucap Panter.

Panter menyebut, terdapat sejumlah keluhan dari pihak sekolah atas dugaan pungli tersebut. Bahkan ada satu sekolah dipotong sebesar Rp 17,3 juta.

"Perkaranya masih tahap penyelidikan. Terdapat 9 kepala sekolah dasar dan 4 SMP sudah kita panggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Panter.

Panter menambahkan, saat ini pihaknya memproses pengumpulan alat bukti. Jika alat bukti cukup dan mendukung, perkara ya dinaikkan ke tingkat penyidikan.

"Setelah ini kita akan mulai memanggil dan memeriksa pihak Dinas Pendidikan Ketapang,“ ungkap Panter.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/31/141327078/dugaan-pungli-dak-sekretaris-dinas-pendidikan-ketapang-sebut-untuk-alat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke