Salin Artikel

Kejari Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah di KPU Teluk Bintuni

MANOKWARI, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah di Komisi Pemilihan Umum KPU Teluk Bintuni, Papua Barat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Teluk Bintuni Yusran Baadilah membenarkan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas dana hibah yang diterima KPU Teluk Bintuni tahun 2019 dan 2020.

"Benar atas pengaduan masyarakat kami tengah menyelidiki dana hibah yang diterima oleh KPU Teluk Bintuni tahun 2019-2020," kata Yusran Baadilah kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).

KPU Teluk Bintuni diketahui menerima dana hibah dari pemerintah daerah tahun 2019 sebesar Rp 8 miliar. Sementara pada 2020 Pemda mencairkan dana hibah untuk KPU Teluk Bintuni sebesar Rp 56,9 miliar.

Meski demikian, Yusran belum menanggapi lebih jauh mengenai sejauh mana proses penyelidikan tersebut.

"Mekanisme kami belum bisa menyampaikan karena masih lidik," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Teluk Bintuni, Said Musaad, tidak merespons saat dikonfirmasi terkait dugaan korupsi dana hibah tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/30/085834778/kejari-selidiki-dugaan-korupsi-dana-hibah-di-kpu-teluk-bintuni

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke