Salin Artikel

1 Bupati dan 2 Wakil Bupati di Sumbar Mundur demi Jadi Caleg

Mereka yang mengajukan pengunduran diri adalah Bupati Pasaman Benny Utama, Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariyansyah, dan Wakil Bupati Agam Irwan Fikri.

"Benar ada satu bupati dan dua wakil bupati yang mundur jelang Pemilihan Legislatif 2024 ini," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sumbar Doni Rahmat Samulo yang dihubungi Kompas.com, Selasa (29/8/2023).

Doni menyebutkan, khusus untuk Wabup Agam Irwan Fikri sudah keluar surat pengesahan dari Menteri Dalam Negeri.

Hasilnya, Irwan Fikri disahkan pemberhentiannya terhitung keluarnya Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Legislatif tanggal 4 November 2023.

Sementara dua nama lainnya, Benny Utama dan Rudi Hariyansyah, masih menunggu surat dari Kemendagri.

Doni menyebutkan, Irwan Fikri mengundurkan diri karena hubungan kerja tidak bagus dengan bupati dan mundur pada 12 Mei 2023.

Namun, yang bersangkutan juga menjadi calon anggota legislatif untuk DPRD Sumbar 2024-2029 sehingga pengesahan pemberhentian ditetapkan terhitung keluarnya DCT anggota legislatif.

Sementara itu, Benny Utama dan Rudi mundur dengan alasan menjadi calon anggota legislatif.

"Dalam surat pengunduran diri mereka menyebutkan alasan menjadi calon legislatif. Diperkirakan pengesahan pemberhentiannya sama nantinya yaitu pas DCT anggota legislatif keluar," jelas Doni.

Ketiga kepala dan wakil kepala daerah yang mundur berasal dari partai yang berbeda.

Benny Utama adalah politisi Partai Golkar, serta Rudi Hariyansyah dari PAN dan Irwan Fikri dari Demokrat.

Benny dan Rudi akan bertarung untuk merebut kursi DPR RI, sedangkan Irwan Fikri di DPRD Sumbar.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/29/154419778/1-bupati-dan-2-wakil-bupati-di-sumbar-mundur-demi-jadi-caleg

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke