Salin Artikel

ODGJ di Babel Belasan Tahun Terpasung di Kamar, Terungkap Saat Kunjungan Pj Gubernur

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Aspari warga Kacang Pedang, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, akhirnya dibawa ke rumah sakit setelah belasan tahun mengurung diri di kamarnya.

Aspari yang biasa dipanggil Ari sulit berkomunikasi dan berinteraksi dengan warga sekitar. Ia saat ini tumbuh menjadi pria yang sudah beranjak dewasa.

Kondisi Ari yang terpasung di kediamannya, terungkap saat tim Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu mendatangi rumahnya, Rabu (23/8/2023).

"Memang itulah fungsi kita, pemerintah harus hadir ketika keluarga dan warga sudah berupaya maksimal, jadi perlu intervensi dari pemerintah untuk ikut mencari solusi menangani hal ini," ujar Suganda.

Suganda menuturkan, pasung tidak hanya dalam pengertian pasien diikat dan dirantai. Pasien yang tidak berinteraksi dengan siapa-siapa juga termasuk pasung.

"Jadi kalau kita lihat ini sebenarnya termasuk kondisi dipasung juga walaupun dalam artian yang bersangkutan masih bisa keluar dan sebagainya, tapi kan dia sudah mengurung dirinya sendiri," ujar Suganda.

"Juga membatasi aktivitasnya di suatu tempat itulah istilah pasung, hal ini tentu tidak kita harapkan, untungnya fisiknya dalam kondisi sehat walaupun tadi dilihat kamarnya dalam keadaan kotor," tambah Suganda.

Ia berharap, dengan kondisi fisiknya yang sehat, kemudian jiwanya diobati dan bisa berinteraksi dengan keluarga ataupun masyarakat, ia bisa sehat. 

Ingin berobat

Sebenarnya, keluarga ingin membawa Ari berobat. Namun karena Ari tidak mau keluar rumah dan berinteraksi dengan orang yang tidak dikenalnya, keluarga kesulitan. 

"Kami setuju jika Ari dirawat inap di RS, kami pun berharap Ari bisa sembuh dan bisa bersosialisasi seperti biasa," ucap sang ibu, Asmara.

Direktur RSJ dr Samsi Jacobalis Bangka, Ria Agustine mengaku pihaknya menerima laporan dari Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang terkait dua pasien ODGJ.

Kemudian dilakukan peninjauan dan pendampingan. Salah satu pasien bernama Aspari.

"Kami memang memiliki kegiatan Kesehatan Jiwa Masyarakat dan alhamdulillah kooperatif sekali Dinas Kesehatan Kota sehingga kita datang hari ini untuk menangani pasien," ujar Agustine.

Usai berbincang dengan keluarga, tim RSJ berhasil membujuk Ari untuk dibawa melakukan pengobatan rawat inap di Sungailiat dengan didampingi perwakilan keluarga.

Pemerintah berharap masyarakat proaktif melaporkan kondisi warganya yang berstatus ODGJ supaya bisa ditangani dengan baik oleh tim medis.

Sebab saat ini telah tersedia layanan rumah sakit jiwa untuk menangani pasien gangguan jiwa yang selama ini diabaikan.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/23/222026978/odgj-di-babel-belasan-tahun-terpasung-di-kamar-terungkap-saat-kunjungan-pj

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke