Salin Artikel

Kapolda NTT: 60 Pelaku TPPO ke Malaysia Ditangkap 2 Bulan Terakhir

“Polda NTT dalam dua bulan terakhir itu sudah menindak lebih dari 60 kasus TPPO khususnya para pelaku yang mengirimkan tenaga kerja nonprosdural ke Malaysia," ujar Kapolda NTT, Irjen Polisi Johanis Asadoma kepada wartawan di Labuan Bajo, Senin (21/8/2023).

Ia mengklaim, sejauh ini kerja sama dengan Pemerintah Malaysia udah cukup bagus.

Polda NTT sudah memulangkan beberapa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Indonesia.

Dia pun berharap, pertemuan AMMTC yang menghasilkan Labuan Bajo Declaration bisa membawa manfaat bagi penanggulangan TPPO dan penyelendupan manusia dari NTT yang cukup tinggi.

“Kita berharap AMMTC ini menekan secara maksimal tingkat TPPO dan penyelundupan manusia. Khususnya yang peredaran di lingkungan negara-negara Asean,” ujarnya.

Kapolda menambahkan, banyak warga negara Indonesia terlibat dalam TPPO baik sebagai pelaku maupun korban. Beberapa mengirim tenaga kerja nonprosedural ke negara-negara Asean.

“Nah ini tentu kita sangat berharap kerja sama ini akan bermanfaat bagi penanggulangan TPPO dan penyelundupan manusia,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/21/135239478/kapolda-ntt-60-pelaku-tppo-ke-malaysia-ditangkap-2-bulan-terakhir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke