Salin Artikel

Sudah Lebih dari 4 Jam, Kebakaran Kapal di Pelabuhan Jongor Tegal Belum Juga Padam

Pantauan Kompas.com, hingga pukul 23.30 WIB, petugas gabungan pemadam kebakaran masih berusaha menjinakkan api. Namun kobaran api yang terlalu besar disertai tiupan angin laut membuat api sulit dikendilan.

Bahkan kebakaran semakin meluas hingga merembet ke sejumlah kapal lain. Informasi di lapangan, diperkirakan puluhan kapal dilalap api karena tak bisa dievakuasi akibat air laut yang surut. 

Sejumlah anggota Forkompimda Kota Tegal pun tampak meninjau lokasi kejadian. Di antaranya, Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Ketua DPRD Kusnendro, hingga Danlanal Letkol Mar M Chanan Asfihani.

Namun baik Wali Kota maupun Kapolres Tegal belum mau memberi keterangan kepada awak media.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah kapal terbakar di Pelabuhan Jongor Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal, Jawa Tengah, sekitar pukul 19.00 WIB, Senin (14/8/2023).

Belum diketahui penyebab pasti kebakaran kapal yang sedang bersandar itu. Hingga pukul 21.00 WIB, petugas gabungan masih berupaya melakukan pemadaman api.

Seorang saksi mata, Abdul Fatah mengatakan awalnya melihat api dari salah satu kapal yang bersandar di dekat Stasiun Pengisian BBM Nelayan (SPBN) KUD Karya Mina.

Diungkapkan Abdul, tiupan angin yang cukup kencang membuat api cepat merambat ke kapal lainnya. Sehingga api sulit untuk dipadamkan.

Sejumlah armada pemadam kebakaran dari Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Brebes dikerahkan. Termasuk mobil water canon Polres Tegal Kota juga diterjunkan untuk memadamkan api.

Kasatpolairud Polres Tegal Kota Iptu Khaerun mengatakan api masih berusaha untuk dipadamkan seluruhnya. Belum diketahui berapa jumlah kapal yang telah terbakar. Meski demikian, kapal yang masih bisa diselamatkan sedang berusaha dievakuasi.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/14/235037078/sudah-lebih-dari-4-jam-kebakaran-kapal-di-pelabuhan-jongor-tegal-belum-juga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke