Salin Artikel

Selain 10 Tahun Jadi Marinir Gadungan, Pria di Banten Juga Mengaku Petugas Kesehatan

Dugaan itu diperkuat saat petugas Lanal Banten menemukan alat kesehatan dan obat-obatan saat menangkap UH di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (26/7/2023) dini hari.

Obat yang diamankan yakni 35 keping pil mirasic, 24 keping pil mirasic forte, 23 keping pil grafadon, dan 18 keping pil dexanta.

Kemudian, 5 keping pil licokalk, 5 keping pil degista, dan 2 buah alat ukur tekanan darah.

"Ini baru dugaan awal karena ada obat-obatan dengan jumlah banyak dan ada alat tensi juga," ujar Komandan Lanal Banten Letkol Laut (P) Dedi Komarudin kepada wartawan, Rabu.

Lanal Banten akan menyerahkan UH ke Polresta Serang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Nantinya, pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan untuk mengetahui adakah masyarakat yang dirugikan atas perbuatannya UH.

Sebelumnya diberitakan, UH ditangkap Lanal Banten berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas UH yang mengaku sebagai anggota TNI AL berpangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu).

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan dan diketahui UH hanyalah warga sipil.

Hasil pemeriksaan, UH sudah 10 tahun menjadi marinir gadungan agar dipercaya masyarakat bekerja sebagai satpam perumahan. 

Bahkan, untuk meyakinkan masyarakat bahwa UH anggota TNI, warga Kota Serang itu selalu membawa senjata api yang ternyata air softgun.

Barang bukti yang diamankan selain air softgun, ada kartu identitas, seragam lengkap, jaket loreng, tas loreng, dan ponsel.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/27/064351078/selain-10-tahun-jadi-marinir-gadungan-pria-di-banten-juga-mengaku-petugas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke