Salin Artikel

Kadis di Karanganyar Penuhi Panggilan Bawaslu terkait Kasus Dugaan Jadi Jurkam Juliyatmono

Pantauan Kompas.com, Hari Purnomo diperiksa oleh Bawaslu Kabupaten Karanganyar, pada Rabu (26/7/2023), sekitar pukul 14.30 WIB.

Tampak, Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti melakukan konfirmasi dan kroscek atas video viral Hari Purnomo, diduga menjadi jurkam yang tersebar di Media Sosial Facebook, akun Kabar Karanganyar.

Video dengan durasi kurang lebih 2 menit 35 detik tersebut, muncul di akun Facebook Kabar Karanganyar, secara terbuka terlihat mengajak mencoblos Bupati sebagai Anggota DPR RI, di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, mendatang.

Kejadian ini, terjadi saat Kepala Dinas melakukan sambutan, untuk kegiatan senam bersama di Desa Alastuwo, pada Minggu (23/7/2023).

"Kami dari Bawaslu menindaklanjuti sebagai informasi awal Bawaslu. Jadi kami, melakukan penelusuran dari informasi tersebut di TKP," kata Nuning Ritwanita Priliastuti.

Dalam pemanggilan ini, Nuning menjelaskan pihaknya akan melakukan konfirmasi untuk dan meminta keterangan untuk kegiatan tersebut.

Saat diminta keterangan, Hari menggenakan baju dinas harian sebagai ASN Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Seperti diketahui, dalam aturannya ASN dilarang ikut atau terlibat dalam Pemilihan Umum (Pemilu).

"Jadi ASN ada aturannya tidak boleh terlibat langsung kegiatan konsentasi 2024. Kemudian, untuk tidak lagi melibatkan dan terlibat secara sengaja. Tentu ada warning nya untuk tidak melakukan kegiatan tersebut," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/26/154619278/kadis-di-karanganyar-penuhi-panggilan-bawaslu-terkait-kasus-dugaan-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke