Salin Artikel

Dicopot Nasdem dari Ketua DPRD Mamuju, Azwar Anshari Ajukan Gugatan

MAMUJU, KOMPAS.com - Partai Nasdem mencopot Azwar Anshari Habsi dari ketua DPRD Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Pencopotan Azwar berdasarkan surat keputusan (SK) bernomor 394-kpts/DPP-Nasdem/VI/2023. 

Dalam SK tersebut, Yudiaman Firusdi ditunjuk sebagai Ketua DPRD Mamuju yang baru menggantikan Azwar Anshari Habsi. 

Ketua DPW Nasdem Sulbar Anwar Adnan Saleh mengatakan, pencopotan Azwar berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan internal partai usai Anwar dinilai melanggar aturan disiplin. 

"Saya mengajukan ke DPP untuk mempertimbangkan (kemudian) DPP mengeluarkan surat untuk pemberhentian," kata Anwar kepada Kompas.com melalui telepon, Kamis (20/7/2023) sore. 

Anwar menyebut, selama dua tahun ini, Nasdem selalu memberikan teguran-teguran terkait pelanggaran yang dilakukan Azwar. Namun Azwar, kata Anwar, tak pernah merespon teguran tersebut. 

Anwar mengatakan bahwa evaluasi ini adalah hal biasa yang dilakukan partai terhadap kadernya. 

"Ini kan hal yang biasa karena partai dalam menempatkan kadernya kan selalu melakukan evaluasi," ujar Anwar. 

Azwar Anshari, melalui kuasa hukumnya Jack Z Timbongga membantah jika Azwar pernah melakukan kesalahan yang berujung pada pencopotannya sebagai Ketua DPRD Mamuju. 

Untuk itu, Jack mengaku sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Mamuju terkait penggantian Azwar dengan perkara nomor: 15/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Mamuju pada tanggal 13 Juli 2023 lalu. 

DPP dan DPW Partai Nasdem menjadi tergugat dalam gugatan ini. DPRD Mamuju juga turut menjadi tergugat. 

"Kami sampai saat ini masih bingung dengan alasan pencopotannya sebagai ketua. Itu yang membuat klien kami bertanya apa alasannya" ujar Jack kepada Kompas.com.

Azwar pun heran dengan surat keputusan yang secara tiba-tiba membuatnya terganti dari kursi Ketua DPRD Mamuju. Untuk itu, kata Jack, gugatan yang dilayangkan ini merupakan bentuk pengujian dari SK DPP Nasdem tersebut. 

Sidang perdana gugatan ini akan dilaksanakan pada 26 Juli 2023 mendatang. 

"Ini hak juga dari klien kami untuk melakukan pengujian. Kalau untuk poin gugatan nantilah di ruang sidang akan kami sampaikan," kata Jack. 

Meskipun surat keputusan penggantian dari DPP Nasdem sudah dilayangkan ke DPRD Mamuju, Jack menyebut Azwar sampai saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPRD Mamuju.  Dia mengungkapkan bahwa penggantian Azwar sebagai ketua DPRD masih belum disidangkan. 

"Sampai sekarang masih ketua karena DPR juga belum ada ketok palu. Nanti bisa dinyatakan ketua kalau ada ketua baru yang dilantik gubernur," jelas Jack. 

https://regional.kompas.com/read/2023/07/20/190828078/dicopot-nasdem-dari-ketua-dprd-mamuju-azwar-anshari-ajukan-gugatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke