Salin Artikel

Adik Ungkap Penyesalan Wakapolri Agus Andrianto, Belum Sempat Bahagiakan Ibu

BLORA, KOMPAS.com - Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Agus Andrianto telah resmi dilantik sebagai Wakapolri oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pada Senin (3/7/2023).

Pelantikan tersebut berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor ST/1393/VI/KEP/2023, tertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dengan pelantikan tersebut, tentu saja Agus Andrianto resmi menjabat sebagai orang nomor dua di Korps Bhayangkara itu.

Meskipun kini telah menjadi seorang jenderal bintang tiga, tetapi Agus pernah mempunyai penyesalan dalam hidupnya.

"Mohon maaf kalau salah, tapi beliau pernah bercerita kepada saya, satu hal yang sangat disesalkan beliau adalah belum sempat atau tidak sempat membahagiakan ibu kandung kami, Ibu Sudaryati. Karena pada 1986, ibu kami meninggal dunia," ucap adik bungsu Agus Andrianto, Agus Oni Setiawan saat ditemui wartawan di rumah kakak pertamanya, di Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

"Dan Pak Agus masih tingkat satu Akpol, dan kami semua sangat merasa kehilangan seorang ibu," tambahnya.

Selama masih tinggal bersama kedua orangtuanya, eks Kabareskrim Polri tersebut sering membantu ibunya memasak, dilanjutkan dengan membantu bapaknya mencuci.

"Yang paling saya ingat adalah beliau itu pribadi yang sangat rajin membantu orangtua dan ibadah. Beliau juga pintar menyambal. Beliau juga fasih dalam marut klopo (memarut kelapa) untuk bikin santan, untuk masak yang bersantan," kenang Oni.

"Setiap berkunjung ke kampung halaman, satu yang beliau pasti laksanakan adalah ziarah di makam orang tua," terang dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/04/064904078/adik-ungkap-penyesalan-wakapolri-agus-andrianto-belum-sempat-bahagiakan-ibu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke