Salin Artikel

Pembunuh Kadus di OKU Timur Ditangkap, Pelaku Marah Iparnya Ditampar dan Dimintai Uang

Taufik membunuh Joko lantaran kesal korban sempat menampar dan meminta uang kepada kakak iparnya bernama Suroto.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Kasat Reskrim Polres) OKU Timur AKP Hamsal mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Jumat (23/6/2023) di kediaman Suroto di Dusun Pematang Jati, Desa Mendayun, Kecamatan Madang Suku III, OKU Timur.

Mulanya, saksi Suroto mengadu kepada Taufik bahwa ia sempat ditampar dan dimintai uang oleh Joko saat bertemu.

Taufik kemudian menyarankan kepada kakak iparnya tersebut agar memberitahukan kejadian tersebut kepada kepala desa.

“Saat saksi datang ke rumah Kades, korban datang ke rumah Suroto untuk menemuinya. Namun keduanya malah tidak bertemu,” kata Hamsal, Senin (26/6/2023).

Karena tidak bertemu, tersangka Taufik pun menyarankan agar kakak iparnya tersebut menemui korban di rumahnya.

Namun, Joko ketika itu sedang berada di luar sehingga Suroto pun menelpon korban.

“Ketika ditelpon kadus tersebut malah marah-marah dan mengancam kembali mendatangi rumah Suroto,” ujarnya.

Suroto yang ketakutan menolak untuk menemui Joko yang saat itu sudah berada di depan rumahnya. Karena kesal, Joko pun memaksa masuk tapi dihalangi oleh Taufik.

Belakangan, Joko malah makin menjadi-jadi dan menarik baju Joko hingga memicu amarah pelaku. Akibatnya, korban pun didorong pelaku hingga jatuh tersungkur di depan rumah Suroto.

“Saat jatuh pelaku melihat ada senjata tajam di pinggang korban. Kemudian sajam itu direbutnya dan menusuk korban secara berulang hingga tewas,” jelas Hamsal.


Usai membunuh Joko, Taufik pun melarikan diri dan bersembunyi ke Desa Nikan, Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKU Timur, hingga akhirnya berhasil ditangkap tak jauh dari kediamannya, Sabtu (24/6/2023) malam.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 228 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

“Untuk senjata tajamnya masih dalam pencarian karena telah dibuang pelaku,” ungkap Hamsal.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Mendayun, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan digegerkan dengan kematian seorang kepala dusun (Kadus) pada Jumat (23/6/2023).

Korban yakni Kadus 12 Dusun Pematang Jati bernama Joko Margono (41) tewas usai ditusuk orang tak dikenal (OTK).

Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Dusun Pematang Jati, Desa Mendayun, Kecamatan Madang Suku I sekitar pukul 13.00 WIB.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/26/115844978/pembunuh-kadus-di-oku-timur-ditangkap-pelaku-marah-iparnya-ditampar-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke