Salin Artikel

Demi Hindari Tagihan Kredit, Warga Jambi Mengaku Dibegal di Sumsel

Akibatnya, Rohman kini mendekam di sel tahanan Polres Musi Rawas, lantaran usahanya untuk mengelabui polisi gagal.

Kasat Reskrim Muratara AKP Sofyan Hadi mengatakan, Rohman sebelumya datang ke kantor polisi lantaran mengaku telah dibegal oleh dua orang yang menggunakan senjata api ketika melintas Desa Sungai Galo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.

Laporan itu kemudian diselidiki petugas dengan melakukan olah TKP. Namun polisi tak mendapatkan bukti petunjuk apapun terkait peristiwa tersebut.

“Tersangka ini mengaku dibegal saat mau ke objek wisata Danau Rayo dihentikan dua orang yang menggunakan sepeda motor. Dari hasil penyelidikan tidak ada bukti petunjuk apa pun terkait peristiwa itu,” kata Sofyan, Rabu (21/6/2023).

Petugas yang curiga dengan keterangan Rohman yang selalu berubah kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ia pun akhirnya mengakui sepeda motor tersebut telah dijual kepada seseorang seharga Rp 5 juta.

Karena motornya itu belum lunas, Rohman membuat skenario menjadi korban begal agar terhindar dari pembayaran kredit.

“Yang memiliki ide itu tersangka sendiri, pengakuannya tidak kuat membayar kredit sehingga motornya dijual. Agar terhindar bayaran tiap bulan dia akhirnya membuat laporan palsu dengan mengaku menjadi korban begal,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka Rohman diancam dikenakan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan pidana penjara di atas satu tahun.

“Saat ini tersangka masih kita tahan untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/21/152328078/demi-hindari-tagihan-kredit-warga-jambi-mengaku-dibegal-di-sumsel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke