Salin Artikel

Pelaku Perdagangan Orang di Banten Sudah Kirim 21 Orang ke Timur Tengah

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, WR ditangkap setelah dilaporkan oleh korban perdagangan orang berinsial MYS (34).

Setelah ditangkap, WR mengaku sudah  mengirimkan sebanyak 21 orang warga Banten ke negara Timur Tengah untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga.

"Berdasarkan barang bukti yang ditemukan ada 21 paspor, dan keterangan tersangka mengaku sudah mengirimkan 21 orang ke Arab Saudi secara ilegal," kata Sofwan kepada wartawan saat rilis kasus di Mapolresta Serang Kota. Senin (12/6/2023).

Meski demikian, penyidik akan mendalami jumlah pekerja migran yang direkrut dan dikirimkan ke negara Timur Tengah.

Sebab, identitas di paspor yang ditemukan di rumah WR tidak terdata di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Serang sebagai pekerja migran.

"Samapai saat ini masih mendalami apakah para  korban tersebut posisinya masih di luar negeri atau sudah kembali. Tapi hasil koordinasi (identitas di paspor) tidak terdata di Disnakertrans," ujar Sofwan.

Mantan Kapolres Pandeglang itu mengungkapkan, setelah WR mendapatkan calon pekerja dengan dijanjikan gaji Rp13 juta perbulan, selanjutnya akan diantarkan ke Bandara Soekarno Hatta.

WR mencari atau menawarkan kerja ke luat negeri kepasa warga Banten khsusunya di wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang dengan kondisi ekonomi lemah.


Dengan begitu, lanjut Sofwan, para korbannya akan mudah tergiur karena diimingi gaji besar dan cepat menghasilkan.

Namun, untuk menyiapkan dokumen seperti paspor, visa dan uang saku untuk pekerja migran  menjadi tugas tersangka lainnya inisial RP yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Ini sindikat, ini bekerja sama dengan kaki tangan mereka, dengan orang mereka," kata dia.

Tersangka WR dilakukan penahanan dan di kenakan pasal 2 Jo Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO Jo Pasal 81 dan Pasal 86 huruf b Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan PMI.

Sementara itu, WR pun mengakui perbuatannya telah mengirimkan 21 orang ke Arab Saudi karena dia akan mendapatkan keuntungan jika berhasil mengirimkan satu orang.

"Ada sekitaran 21 orang," kata WR saat ditanya Kapolresta Serang Kota.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/12/215805678/pelaku-perdagangan-orang-di-banten-sudah-kirim-21-orang-ke-timur-tengah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke