Salin Artikel

Pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung Jambi Disorot KPK

JAMBI, KOMPAS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) menyoroti upaya penyelamatan dan pengamanan aset daerah serta proyek pembangunan di Provinsi Jambi yang hingga kini masih belum dituntaskan, termasuk Pelabuhan Ujung Jabung.

Langkah-langkah percepatan penyelesaian sejumlah permasalahan tersebut dinilai sangat diperlukan, untuk menghindari potensi kerugian negara dan sekaligus menutup celah korupsi di daerah.

Sejak 2013, dana yang telah dialokasikan untuk proyek pembangunan pelabuhan Ujung Jabung nilainya cukup signifikan.

Di antaranya, Rp 98 miliar dari APBD Pemprov Jambi, Rp 201 miliar dari dana APBN Kementerian Perhubungan (tahun 2014-2019), dan Rp 45 miliar dari Kementerian PUPR.

Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah I KPK Maruli Tua menegaskan, upaya koordinasi antar instansi sangat dibutuhkan agar proyek pembangunan tersebut dapat segera diselesaikan dan sekaligus mencegah terjadinya korupsi.

“Agar dapat dilakukan tindak lanjut terkait proses pembangunan pelabuhan, supaya tidak menjadi potensi korupsi yang menyebabkan kerugian negara dan daerah. Sehingga perlu dibuat kerangka penyelesaian pembangunan pelabuhan Ujung Jabung, supaya proyek pembangunan pelabuhan ini terhindar dari status mangkrak,” pesan Maruli.

Maruli juga menambahkan, proses hibah aset tanah dari Pemprov Jambi kepada Kementerian Perhubungan harus segera dilakukan sebagai langkah awal pembangunan. Di saat yang sama, seluruh pihak terkait juga perlu bekerja sama agar pelabuhan dapat segera dirampungkan tanpa adanya kendala.

“Kami meminta semua pihak, baik itu dari Pemprov Jambi, Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR agar dapat menjalankan kewajiban sesuai dengan tugas masing-masing supaya pembangunan pelabuhan Ujung Jabung ini terhindar dari status mangkrak yang dapat merugikan keuangan negara. Untuk Pemprov Jambi, kami juga meminta agar melakukan pengamanan fisik pada lahan kawasan pelabuhan Ujung Jabung yang sudah dilakukan pembebasan, supaya tidak ada okupasi lahan oleh pihak lain yang tidak berhak,” kata Maruli.

Komitmen Pemprov Jambi dan 2 Kementerian untuk Selesaikan Pembangunan

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan, Pelabuhan Ujung Jabung merupakan salah satu proyek strategis Pemprov Jambi karena posisinya dan potensi ekonomi yang dimiliki.

Karenanya, Pemprov Jambi menginginkan agar proyek pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung ini dapat terus dijalankan.

“Dan sebagai salah satu bentuk komitmen kami dalam mendukung proyek pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung ini, kami bersedia untuk menghibahkan aset tanah kepada Kementerian Perhubungan untuk proses pembangunan pelabuhan ini, di mana kami sudah melakukan pembebasan lahan sebesar 97 Hektare untuk pembangunan kawasan,” papar Al Haris dalam rilis KPK.

Teguh Dwi Janarko dari Direktorat Kepelabuhan Kementerian Perhubungan dalam forum yang sama menjelaskan, pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung sudah masuk menjadi proyek strategis Pemprov Jambi.

Pembangunannya pun telah masuk RPJMN, yang dicanangkan akan selesai pada tahun 2024.

“Untuk status Pelabuhan Ujung Jabung ini tercatat masih sebagai Pelabuhan Pengumpul, sehingga untuk proses pembangunan masih menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan. Dan Kementerian Perhubungan, sesuai dengan Rencana Induk Pelabuhan, akan melanjutkan pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung,” kata Teguh.

Dukungan serupa juga dikemukakan oleh Kementerian PUPR. Ande Akhmad, Kepala Bagian Hukum Kementerian PUPR menyampaikan bahwa Kementerian PUPR siap mendukung pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung, yaitu terkait dengan infrastruktur jembatan Sei Rambut, dengan kondisi adanya kepastian penyelesaian pembangunan pelabuhan dan jalan akses

https://regional.kompas.com/read/2023/06/08/103519378/pembangunan-pelabuhan-ujung-jabung-jambi-disorot-kpk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke