Salin Artikel

Bongkar soal Setoran Uang Rp 650 Juta, Bripka Andry Minta Perlindungan LPSK

PEKANBARU, KOMPAS.com - Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau viral di media sosial karena membongkar perbuatan atasannya yang suka minta dicarikan uang setoran.

Andry mengaku, telah menyetor uang hingga Rp 650 juta kepada atasannya Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor, Kompol Petrus H Simamora.

Dia membongkar aib komandannya karena tidak terima dimutasi dari Brimob Batalyon B Pelopor di Kabupaten Rokan Hilir ke Satbrimob Polda Riau di Pekanbaru. Dia juga tidak terima dibilang tidak ada kontribusi di kesatuannya.

Karena khawatir membongkar soal setoran uang ini, Bripka Andry sempat mendatangi Propam Mabes Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) di Jakarta untuk mencari perlindungan.

Setelah membongkar rahasia itu, Andry sampai saat ini belum masuk dinas, terhitung lebih kurang tiga bulan.

"Saya pendam tiga bulan ini masalah. Akhirnya saya ceritakan semuanya di media sosial saya," ucap Andry saat diwawancarai Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (5/6/2023).

Dia mengaku bukan tidak mau masuk dinas, tetapi khawatir setelah membongkar rahasia komandannya itu.

"Bukan saya tidak mau masuk dinas, tapi ibu, istri, dan keluarga saya khawatir setelah membongkar ini. Ibu saya menahan saya untuk jangan masuk dinas dulu. Coba cari perlindungan dulu," kata Andry.

Andry mengaku, sudah mendatangi Propam Mabes Polri dan juga Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) di Jakarta untuk mencari perlindungan.

"Saya sama ibu sudah ke Jakarta menjumpai LPSK dan Propam Mabes Polri. Namun, waktu ke Propam Mabes Polri itu hari libur, sehingga tidak dapat berjumpa. Kalau di LPSK saya diterima dan ada bukti tanda terimanya," sebut Andry.

Di samping mengurus masalah yang dihadapinya, Andry juga mengaku saat ini fokus mengurus ibunya yang sedang sakit komplikasi.

Menurutnya, kesehatan ibunya menurun dengan adanya masalah mutasi tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan saat diwawancarai wartawan mengatakan, pihaknya masih mendalami terkait setoran yang dari Bripka Andry kepada komandannya, Kompol Petrus.

"Terkait setoran masih kita dalami. Dalam masalah ini, kita juga sudah periksa 8 orang saksi-saksi, termasuk Bripka Andry untuk didalami lagi," kata Johanes, Senin.

Dia menyebut, Bripka Andri sempat diperiksa terkait beberapa masalah. Pertama masalah disiplin, kedua kabur dinas, dan juga disersi.

Dia mengaku, Bripka Andry saat ini tidak diketahui keberadaannya.

Namun, terkait mutasi yang tidak diterima oleh Bripka Andry hingga curhat di media sosial, Johanes menyebut bahwa itu adalah mutasi rutin.

"Itu kan mutasi rutin yang dilaksanakan tiap per setengah tahun. Bukan hanya dia, tapi ada 38 personel yang dimutasi," sebut Johanes.

Sementara Kompol Petrus sudah dicopot dari jabatannya sebagai Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Riau.

"Kompol Petrus sudah dicopot mulai bulan Maret 2023. Dalam rangka pemeriksaan juga," kata Johanes.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/06/145442478/bongkar-soal-setoran-uang-rp-650-juta-bripka-andry-minta-perlindungan-lpsk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke