Salin Artikel

Pemkot Serang Tetap Pekerjakan Ribuan Honorer Meski Ada Penghapusan November

SERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Serang Syafrudin menolak jika pemerintah tetap melakukan penghapusan tenaga honorer mulai 28 November 2023 nanti.

Meski dihapus, Syafrudin akan tetap mempekerjakan sekitar 3.000-an tenaga honorer di Pemkot Serang. Mereka dinilai sangat membantu jalannya roda pemerintahan di Ibu Kota Provinsi Banten.

“Sebagai Walikota Serang, saya tetap konsisten dengan pernyataan saya tahun lalu yang menolak penghapusan Tenaga Honorer jika tidak dibarengi dengan solusi dari permasalahan yang akan timbul kedepannya” kata Syafrudin kepada wartawan usai bersilaturahmi dengan honorer di Pusat Pemerintahan Kota Serang, Rabu (31/5/2023).

Syafrudin menyampaikan, sebagai bentuk penolakan dihapusnya pekerjaan honorer, Pemkot Serang telah resmi mengirimkan surat ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Selain secara tertulis, Syafrudin mengaku sudah berbicara dengan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

"Kemarin saya juga sudah sampaikan secara lisan pada saat di Menpan-RB. Sebelum tuntas menjadi P3K saya masih memberdayakan tenaga Honorer," ujar Syafrudin.

Menurut Syarfudin, Pemkot Serang sangat memerlukan sinergitas serta kolaborasi yang bagus antar pegawai honorer, serta seluruh pemangku kepentingan, serta pelaksana teknis di lapangan.

Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin menambahkan, jalannya roda pemerintahan sangat kesulitan jika tenaga honorer dihapus akhir tahun nanti.

"Sejujurnya jika tidak ada tenaga honorer Kami juga akan sangat kerepotan karena jumlah ASN-nya juga terbatas," kata Nanang.

"Seperti contoh biasanya di dalam sub bagian itu terdapat 2 atau 3 tenaga honorer. Namun, saat ini bahkan tidak ada," sambung dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/31/170559878/pemkot-serang-tetap-pekerjakan-ribuan-honorer-meski-ada-penghapusan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke