Salin Artikel

Menelusuri Perusahaan Pemenang Tender Perbaikan Jalan Rusak di Lampung, Rumah Warga dan Kantor Disegel Bank

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyebut perbaikan jalan baru bisa dilakukan pada tahun 2023 setelah dianggarkan pada 2022.

Total anggaran yang digelontorkan oleh Pemprov Lampung mencapai Rp 750 miliar untuk ongkos perbaikan jalan tersebut.

Beberapa ruas jalan pun telah ditenderkan, salah satunya sempat dilalui Jokowi saat meninjau ke Kabupaten Lampung Tengah menuju arah Rumbia.

Dari penelusuran di situs LPSE Provinsi Lampung, beberapa ruas jalan yang proses tender telah selesai yakni ruas jalan Kota Gajah-Simpang Randu, Kabupaten Lampung Tengah.

Kemudian ruas Wates - Kota Metro dan ruas Kota Metro - Kota Gajah.

Pada deskripsi pengadaan berklasifikasi pekerjaan konstruksi itu tertulis tender untuk rekonstruksi ruas jalan Metro-Kota Gajah (link 018) berpagu anggaran sebesar Rp 5,09 miliar.

Pada kolom pemenang tender tercantum nama CV Bagas Adhi Perkasa (CV BAP) yang beralamat di Gang Salak, Jalan Imam Bonjol, Kota Bandar Lampung.

Harga negosiasi untuk tender ini dimenangkan CV BAP dengan nilai Rp 4,9 miliar.

Kemudian rekonstruksi jalan ruas Wates - Metro (link 027) dengan pagu anggaran sebesar Rp 2,99 miliar. Pemenang tender ruas jalan ini adalah CV Bayu Brothers (CV BB) dengan harga negosiasi senilai Rp 2,93 miliar.

Tercantum alamat CV BB ini berada di Jalan Imam Bonjol, Gang Kenangan No. 3, Kota Bandar Lampung.

Selanjutnya pekerjaan rekonstruksi ruas jalan Kota Gajah - Simpang Randu. Ruas jalan ini sempat disinggahi Jokowi beberapa waktu lalu.

Pagu anggaran pekerjaan ini mencapai Rp 59,5 miliar dan dimenangkan oleh PT Suci Karya Badinusa (PT SKB) dengan alamat Perum Green Valey, Kecamatan Rajabasa Raya.

Tender ini dimenangkan PT SKB dengan harga negosiasi senilai Rp 58,1 miliar.


Kantor pemenang tender disegel bank

Kompas.com menelusuri alamat yang tertera pada masing-masing perusahaan pada Jumat - Minggu (19 - 21 Mei 2023).

Penelusuran pertama adalah ke alamat CV BAP yang memenangi tender rekonstruksi ruas jalan Metro - Kota Gajah (link 018) berpagu anggaran sebesar Rp 5,09 miliar.

Dari pantauan pada Jumat (19/5/2023), lokasi yang dicantumkan sebagai alamat CV ini adalah sebuah rumah tua di dalam gang kecil.

Ibu S, anak pemilik rumah mengaku tidak pernah mendengar nama CV tersebut. Bahkan, keluarganya juga tidak pernah mengontrakkan rumah mereka.

"Ini rumah ibu saya, sudah lama kami di sini. Enggak pernah ada dikontrak kantor," kata S, Jumat pagi.

Keluarga S pun terkejut lantaran kenapa alamat rumah mereka bisa menjadi alamat sebuah perusahaan.

"Kami di sini dari tahun 1977, ya cuma rumah ini, enggak pernah dikontrakkan," kata S.

Penelusuran selanjutnya CV BB di Gang Kenangan No. 3. Lokasi alamat dicantumkan juga sebuah rumah di dalam gang kecil di lingkungan padat penduduk.

Beberapa warga setempat yang ditanyakan alamat CV BB mengaku tidak pernah mendengar ada kantor perusahaan di lingkungan mereka.

"Setahu saya, enggak pernah ada kantor pemborong di gang ini," kata warga yang menolak namanya dicantumkan itu, Sabtu (20/5/2023).


Sedangkan kantor PT SKB yang alamatnya tercantum berada di kompleks perumahan KPR.

Pada dinding dekat pintu tertempel papan nama perusahaan. Kondisi rumah yang menjadi kantor itu sunyi tanpa aktivitas.

Masyarakat setempat menyebut rumah yang menjadi kantor perusahaan tersebut telah kosong lebih dari setengah tahun.

Salah satu warga bernama Margono mengatakan tahun 2022 lalu memang sempat ada aktivitas perkantoran di rumah itu.

"Sempat ada yang ngantor di sini, tapi memang jarang-jarang," kata Margono.

Namun, hingga hampir setengah tahun lalu rumah merangkap kantor itu kosong.

"Sudah itu kosong lama. Malahan itu sudah disegel bank," kata Margono.

Bukti penyegelan itu terlihat dari stiker yang tertempel di kaca jendela. Stiker itu bertuliskan "Debitur Menunggak".

Terkait penelusuran alamat perusahan pemenang tender ini, saat dikonfirmasi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta media tidak berspekulasi.

Menurutnya jika pun ada masalah, maka ada instansi yang memiliki kewenangan untuk mengusut proyek itu.

"Ada lembaga yang namanya BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), kejaksaan, dan kepolisian, kita jangan mendahului asas praduga tak bersalah," kata Arinal.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/22/124542678/menelusuri-perusahaan-pemenang-tender-perbaikan-jalan-rusak-di-lampung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke