Salin Artikel

BPN Sebut Semua Lahan Terdampak Tambang Andesit di Wadas Telah Selesai Diukur

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo Andri Kristanto mengatakan pengukuran lahan di Desa Wadas telah selesai. Dia mengatakan warga yang terdampak sudah setuju lahannya untuk ditambang.

"Sudah selesai. Kalau hari ini hanya sinkronisasi saja," kata Andri Kristanto saat dihubungi pada Selasa (16/5/2023).

Andri menyebut, pihaknya telah selesai melakukan inventarisasi dan identifikasi (inven-iden) lahan terdampak tambang andesit. Kegiatan itu dilaksanakan selama empat hari dengan mengerahkan puluhan petugas pengukur lahan.

"Hasil inven-iden Desa Wadas dilakukan pada tanggal 11 sampai 14 Mei 2023. Kali ini pengukuran tahap 4 atau yang terakhir," kata Andri. 

Andri menambahkan, pihaknya telah berhasil mengukur sebanyak 154 bidang tanah milik 107 warga.

"Jumlahnya sebanyak 154 bidang, dengan luas sekitar 23,82 hektar," kata Andri.

Dia mengatakan proses selanjutnya adalah musyawarah tentang bentuk ganti rugi untuk warga yang terdampak tambang andesit. Musyawarah akan dilaksanakan sekitar 10 hari setelah inven- inden selesai.

Setelah proses pembebasan lahan di Desa Wadas Kecamatan Bener selesai, proses penambangan batuan andesit di desa tersebut segera dilaksanakan. Batuan andesit itu diketahui akan dijadikan bahan material pembangunan Proyek Strategis Nasional Bendungan Bener.

Diketahui, proses pembebasan lahan ini berjalan cukup lama. Bahkan sempat terjadi konflik antara warga dan sejumlah pemangku kepentingan. 

https://regional.kompas.com/read/2023/05/17/044800978/bpn-sebut-semua-lahan-terdampak-tambang-andesit-di-wadas-telah-selesai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke