Salin Artikel

Perampok di Sumsel Tertangkap, Mengaku Dapat Jatah Rp 120 Juta, Habis untuk Foya-foya

KOMPAS.com - Komplotan perampok uang Rp 591 juta milik PT Mitra Ogan di SPBU Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), berhasil tertangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Salah satu pelaku bernama Achmad Mulyadi (59) tertangkap saat berada di rumah makan di Jalan A Yani, Kecamatan Plaju, Palembang, Kamis (11/5/2023).

Di hadapan polisi, pelaku mengaku mendapat jatah Rp 120 juta dari uang hasil rampokan. Namun, Rp 60 juta telah habis dipakai foya-foya dan judi online dan sisanya diberikan ke sang istri. 

“Saya bawa Rp 60 juta, untuk jalan-jalan dan foya-Foya. Sebagian lagi habis untuk judi slot,” kata Mulyadi saat gelar perkara di Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel.

Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, tiga pelaku kasus perampokan di SPBU Lubuk Batang berhasil ditangkap. Sementara dua lainnya masih buron. 

“Total pelaku ada lima, tiga tertangkap dua masih buron, identitasnya sudah didapatkan sekarang masih dikejar,” kata Agus, di Polda Sumsel.

Agus menjelaskan, setelah melakukan aksi perampokan, Mulyadi selalu berpindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.

Bahkan, dari hasil pemeriksaan ia merupakan seorang residivis yang sudah bolak-balik mendekam di penjara.


“Tersangka juga mengaku sempat merampok di Ambon dan beberapa kota lainnya,”ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, video aksi pencurian uang senilai Rp 591 juta yang disimpan dalam mobil viral di media sosial setelah diunggah oleh akun instagram @baturajaupdate.

Dalam rekaman video CCTV, korban yang mengendarai mobil Innova terlihat sedang mengantre di SPBU untuk membeli BBM. Lalu satu orang pengemudi kemudian turun dari mobil.

Kemudian, dua orang pelaku datang menggunakan motor. Salah satunya turun dan langsung membuka pintu belakang mobil dan mengambil uang yang berada di dalam tas.

Tak lama kemudian, penumpang yang ada mobil keluar langsung mengejar pelaku saat mengetahui bahwa uang itu sudah dicuri.

Setelah itu, dua pelaku telah tertangkap lebih dulu. pada Sabtu, 29 Oktober 20233. Mereka yakni Erwin alias Raden (40) dan Erwin alias Raden (40). 

https://regional.kompas.com/read/2023/05/16/195246378/perampok-di-sumsel-tertangkap-mengaku-dapat-jatah-rp-120-juta-habis-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke