Salin Artikel

IDI Malang Tolak RUU Kesehatan demi Melindungi Masyarakat

MALANG, KOMPAS.com - Para anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Malang Raya sepakat untuk mendesak pemerintah membatalkan pengesahan RUU Kesehatan.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua IDI Malang Raya Sasmojo Widito pada Senin (8/5/2023).

Pihaknya juga telah melakukan kajian dalam waktu sebulan belakangan ini terkait RUU Kesehatan.

Pertemuan antar-beberapa anggota IDI Malang Raya juga telah dilakukan dalam membahas hal tersebut pada hari ini, Senin (8/5/2023) di Kota Malang, Jawa Timur.

Sasmojo mengatakan, RUU Kesehatan dapat merugikan pasien dan mengkriminalisasi profesi dokter.

Sebab, aturan tersebut dinilai berpotensi menjadikan IDI tidak lagi sebagai organisasi profesi dokter yang tunggal di Indonesia.

Kondisi itu bisa menimbulkan kurangnya pengawasan terhadap oknum-oknum dokter yang tidak atau kurang sesuai kode etik dan norma.

"IDI bukan hanya kepentingan dokter semata saja, justru untuk kepentingan masyarakat, melindungi masyarakat. Kami bekerja sesuai etika dan norma. Selain pengurus, ada Majelis Kehormatan Etik Kedokteran. Kalau organisasi tidak tunggal, etikanya bisa macam-macam," kata Sasmojo pada Senin (8/5/2023).

Dengan kondisi tersebut, IDI Malang Raya mendesak pemerintah agar menjadikan IDI tetap sebagai organisasi profesi dokter yang tunggal. IDI memiliki komite etik yang dapat menyidang anggotanya jika melakukan kesalahan, misal dugaan malapraktik.

Dia menyampaikan, IDI didirikan untuk melindungi masyarakat dari pelanggaran etik dokter.

Bila ada organisasi profesi dokter lainnya dinilai berpotensi menimbulkan berbagai macam etik yang membingungkan.

"Komite etik (IDI) di UU ini (dugaan) mau dihapus sehingga tidak ada ruang memediasi anggota kami (jika ada permasalahan) yang belum tentu bersalah," katanya.

IDI Cabang Malang Raya menilai, UU yang lama masih relevan digunakan saat ini daripada harus membuat UU yang baru.

Pihaknya juga akan terus berjuang melalui berbagai upaya jika RUU Kesehatan tetap disahkan.

"Kami akan tetap berjuang melalui jalur yang bisa kami tempuh. Melihat juga arahan dari IDI pusat. Tetapi jika RUU disahkan, kami bisa saja menempuh jalur hukum melalui MK," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/09/055742878/idi-malang-tolak-ruu-kesehatan-demi-melindungi-masyarakat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke