Salin Artikel

Jalani Rekonstruksi, Achiruddin Hasibuan Sebut Tak Ada Niat Menganiaya

KOMPAS.com - Usai jalani rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral, Achiruddin Hasibuan mengaku siap menerima konsekuensinya secara hukum.

Dirinya mengatakan, tidak ada niatan untuk melakukan penganiayaan tetapi menyelesaikan masalah antara Aditya dan Ken.

"Maksud kita tidak lain tidak bukan adalah untuk supaya masalah mereka selesai tidak ada maksud kita menganiaya seperti yang di framing selama ini, tapi apa konsekuensinya secara hukum, bapak-bapak penyidik di sini sudah bekerja maksimal mudah-mudahan yang terbaik," katanya, Senin (8/5/2023). 

Terkait adegan dalam rekonstruksi dan soal banding atas sanksi pemberhentian tidak hormat, Achiruddin enggan berkomentar banyak. Menurutnya, tidak ada orangtua yang menginginkan kejadian  

"Saya begini ngomong pun tidak ada artinya gitu loh ya. Sudah saya ikut saja konsekuensinya apa, saya siap. Sudah kan kawan-kawan sudah saya terima apa kebijakan pimpinan terhadap saya, saya siap," katanya.

"Semua orang tua tidak ada yang ingin kejadian seperti ini. Termasuk keuntungan wartawan coba kita berempati dulu, bagaimana kalau kalian jadi saya," katanya. 


Adegan rekonstruksi

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono menjelaskan, dalam rekonstruksi itu ada 27 adegan dan melibatkan 13 saksi.

Menurut Sumaryono, rekonstruksi itu untuk menggali fakta dan kebenaran serta sesuai tidaknya antara keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang ditemukan.

"Walaupun ada yang tidak sesuai antara keterangan di antara saksi dan korban terhadap tersangka yang kita hadirkan tetapi itu tidak mengubah pada alur dan fakta persesuaian dengan pasal-pasal yang kita sangkakan. Kita bisa sampaikan bahwa ketidak sesuaian itu adalah hal yang kecil dan akan kita lanjuti dengan berita acara konfrontasi," katanya.

Sumaryono mengatakan, dalam rekonstruksi itu pihaknya sudah menemukan beberap hal penting terkait keterlibatan Aditya dan Achiruddin. 

"Dari semua keterangan ini kita sudah bisa mengambil benang merah dari rangkaian penganiayaan terhadap saudara Ken Admiral, baik tersangka Aditya Hasibuan maupun AKBP Achiruddin Hasibuan," katanya.

Seperti diketahui, Polda Sumut menetapkan Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan, sebagai tersangka atas kasus penganiayaan mahasiswa bernama Ken Admiral pada 22 Desember 2022.

Ken dianiaya Aditya di hadapan Achiruddin di depan rumahnya di Jalan Guru Sinumba Raya (Karya Dalam), Kecamatan Medan Helvetia.

Atas tindakan itu Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. 

https://regional.kompas.com/read/2023/05/08/232158378/jalani-rekonstruksi-achiruddin-hasibuan-sebut-tak-ada-niat-menganiaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke