Salin Artikel

Anak Buahnya Aniaya Lansia, Kapolresta Banjarmasin: Saya Memohon Maaf

Penganiayaan itu dilakukan Bripka JD di rumahnya di Jalan Ahmad Yani Kilometer 14, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada, Senin (1/5/2023) lalu.

Kasus penganiyaan ini terungkap setelah anak korban melapor ke polisi karena tak terima orangtuanya dianiaya hingga mengalami sejumlah luka.

"Atas nama pribadi dan instansi, saya memohon maaf. Permintaan maaf ini tidak ada maksud untuk menghentikan kasus. Saya tegaskan kasusnya tetap jalan," ujar Sabana dalam keterangannya yang diterima pada, Rabu (3/5/2023) malam.

Selain permintaan maaf, Sabana juga mengatakan telah bertemu dengan korban dan keluarganya. Di hadapan korban dan keluarganya, Sabana berjanji tidak akan mengintervensi dan memastikan kasusnya tetap berjalan sesuai prosedur.

"Kita laksanakan upaya-upaya hukum dan kita nonjobkan tersangka, kita periksa dan masukkan ke sel propam," tegasnya.

"Kita rawat korban, berikan perlindungan dan tali asih. Kami ingin Polri Presisi menjadi ramah dan humanis,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, oknum anggota polisi berinisial JD berpangkat Bripka dilaporkan atas kasus penganiyaan terhadap pembantu rumah tangganya MW (62).

JD kini resmi ditahan di Rumah Tahanan Mapolresta Banjarmasin dan terancam sanksi karena perbuatannya.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/04/085252278/anak-buahnya-aniaya-lansia-kapolresta-banjarmasin-saya-memohon-maaf

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke