Salin Artikel

Terungkap, Ini Pengakuan Sopir Fortuner yang Nekat Masuk Jalur Rel Kereta Api di Banyumas

KOMPAS.com - Di hadapan polisi, Candra Andy Prayogo, sopir mobil Fortuner yang nekat masuk jalur rel kereta api mengaku mengonsumsi sabu sebelum mengantar pemudik dari Jambi ke Purworejo, Jawa Tengah.

Hal itu membuat Candra berhalusinasi seperti dikejar-kejar seseorang hingga akhirnya masuk ke jalur rel kereta.

"Merasa ada yang mengejar," ujar Candra saat gelar perkara di Mapolresta Banyumas, Kamis(20/4/2023).

Pengakuan Candra tersebut diperkuat dengan keterangan saksi penumpang mobil yang menceritakan kondisi sopir saat masuk ke wilayah Banyumas seperti orang panik dan ketakutan.

"Tersangka merasa ketakutan dan dikejar-kejar oleh seseorang. Analisa kami ini karena pengaruh narkoba yang digunakan," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi, Kamis (20/4/2023).

Cerita penumpang: Biar mati semua

Salah satu penumpang mobil Fortuner berplat nomor B 1559 NCQ
menceritakan, Candra diduga sengaja menerobos ke jalur kereta api untuk bunuh diri bersama.


"Itu sengaja, supaya mati semua, sopirnya bilang begitu. Alhamdulillah tidak apa-apa meskipun anak-anak mengalami lecet-lecet," kata Taqwa, warga Desa Baru, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi itu.

Taqwa melanjutkan, mobil Fortuner itu mobil dia sewa untuk mengantar dirinya dan keluarga ke Purworejo.

Saat ini Candra telah diamankan dan dijerat Pasal 194 (1) KUHP karena membahayakan lalu lintas umum di jalur kereta api dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Lalu tersangka juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

(Penulis : Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor : David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2023/04/21/071950078/terungkap-ini-pengakuan-sopir-fortuner-yang-nekat-masuk-jalur-rel-kereta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke