Salin Artikel

Ini Sumber Uang Rp 850 Juta Milik Kapolres Bangka Tengah yang Dicuri Ajudan

Uang tersebut rencananya digunakan untuk biaya pengobatan anggota keluarga istri Dwi Budi Murtiono.

"Saya sudah turunkan tim, turunkan propam, cek itu duit dari mana. Ternyata itu duit pinjaman untuk biaya pengobatan transplantasi paru di Singapura, keponakan Bu Kapolres," kata Yan di Mapolda Babel, Senin (17/4/2023).

Yan memastikan, uang tersebut merupakan uang pribadi yang dikumpulkan salah satunya dari pinjaman pihak keluarga.

Namun, belum sempat dikirim untuk biaya pengobatan, uang itu terlanjur dicuri.

Dua ajudan kapolres saat ini telah ditahan terkait kasus tersebut.

"Saya pastikan proses hukum berjalan karena ini bisa terjadi di mana saja," ujar Yan.

"Bisa dikenakan nanti sidang kode etik dan tindak pidana umum," tambah Yan.

Sebagaimana diberitakan, uang senilai Rp 850 juta milik Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, hilang saat disimpan dalam brankas di rumah dinasnya, dua pekan lalu.

Ajudan dan sejumlah personel penjagaan rumah dinas kemudian diperiksa.

Kasus ini diungkap ke publik melalui jumpa pers di Mapolres Bangka Tengah pada Jumat (14/4/2023) atau sepekan setelah kejadian.

Belakangan diketahui pencurinya merupakan dua ajudan Kapolres Bangka Tengah, yakni Bripda Garin dan Bripda Septian.

Uang tersebut kemudian telah dikembalikan oleh orangtua kedua pelaku.

"Sama orangtuanya (pelaku) dikembalikan langsung, cuma kita kasih batas waktu. Soalnya berkaitan mereka juga belum berkeluarga," ungkap Budi, Minggu (16/4/2023), dikutip dari Tribunnews.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Uang Rp850 Juta Milik Kapolres Bangka Tengah yang Dicuri Ajudan Kini Dikembalikan

https://regional.kompas.com/read/2023/04/17/215714278/ini-sumber-uang-rp-850-juta-milik-kapolres-bangka-tengah-yang-dicuri-ajudan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke