Salin Artikel

3 IRT Asal Timor Leste Belanja Sayur di NTT untuk Dijual Lagi di Negaranya

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap tiga orang ibu rumah tangga (IRT) asal Timor Leste karena masuk wilayah Indonesia tanpa membawa dokumen alias ilegal.

Tiga IRT yang ditangkap yakni Filomena Pinto (47), Magdalena Ola (41), Glermina Pereira (43).

Selain tiga wanita tersebut, ikut bersama mereka seorang bocah berusia 12 tahun berinisial MF.

"Mereka kedapatan memasuki wilayah Indonesia secara ilegal, Senin (10/4/2023), dan diamankan di Pusat Perbelanjaan Atambua Plaza," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Rabu (12/4/2023).

Ariasandy menuturkan, kejadian itu bermula ketika Kepala Unit Intelkam Kepolisian Sektor Tasifeto Timur, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Muhammad Anas, menerima informasi ada satu unit mobil angkutan pedesaan berwarna hijau mengangkut warga Timor Leste secara ilegal.

Warga Timor Leste tersebut menumpang angkutan umum dari Motaain, Kecamatan Tasifeto Timur, ke Atambua, ibu kota Kabupaten Belu.

Dari informasi tersebut, Bripka Anas lalu berkoordinasi dengan Satuan Intelkam Kepolisian Resor (Polres) Belu.

"Anggota kita itu, lalu membuntuti angkutan umum itu menuju Pasar Baru Atambua," kata Ariasandy.

Setelah dari pasar baru, mobil yang bernomor polisi DH 1891 EA bergerak menuju Pasar Lama, Atambua.

Ketika tiba di pusat perbelanjaan Atambua Plaza, mobil tersebut diadang polisi. Mereka lalu diperiksa. Ternyata tak satu pun dari mereka memiliki dokumen.

Kepada aparat kepolisian, warga asal Palaka dan Batugede Distrik Bobonaro, Timor Leste, ini mengaku masuk ke Indonesia melalui pinggir Pantai Motaain, dengan tujuan berbelanja bahan dagangan untuk dijual kembali di Timor Leste.

"Alasannya masuk ke Indonesia untuk berbelanja bahan dagangan berupa sayur mayur dan tomat untuk dijual di Timor Leste," sambungnya.

Hal itu, lanjut Ariasandy, karena banyaknya permintaan dari warga Timor Leste. Ditambah, harga sayur dan tomat sangat mahal.

Sehingga mereka masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur ilegal demi mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan sayur dan tomat.

Rencananya, warga Timor Leste itu membeli sayur dan tomat dan dimuat di mobil pikap yang sudah disediakan.

Namun, belum sempat membawa hasil bumi Indonesia ke negara tetangga itu, mereka dibekuk polisi.

Setelah diamankan, empat warga Timor Leste tersebut kemudian dibawa ke pihak Imigrasi kelas II Atambua.

"Hari itu juga, keempat orang warga Timor Leste tersebut diserahkan kepada pihak Imigrasi Kelas II TPI Atambua yang diterima Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Silvester Donna Making. Keempatnya diserahkan guna menjalani proses sesuai undang-undang keimigrasian yang ditandai dengan berita acara serah terima warga negara asing," kata Ariasandy.

"Mereka diserahkan dalam keadaan aman dan sehat setelah melalui proses pemeriksaan kembali oleh pihak Imigrasi. Mudah-mudahan secepatnya dideportasi kembali ke negaranya," sambungnya.

Ariasandy berharap, ke depan tidak ada lagi warga Timor Leste yang nekat melintas secara ilegal ke wilayah Indonesia.

"Kalau memang ada perlu, sebaiknya melalui jalur resmi agar tidak menjadi masalah buat dirinya sendiri," kata Ariasandy.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/12/225201178/3-irt-asal-timor-leste-belanja-sayur-di-ntt-untuk-dijual-lagi-di-negaranya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke