Salin Artikel

Dilaporkan Polisi usai Terekam Gondol Jam Tangan, Anggota DPRD Sumut Minta Maaf ke Korban di Hadapan Keluarga

KOMPAS.com - Seorang anggota DPRD Sumatera Utara, bernama Anwar Sani mengambil jam tangan karyawan toko elektronik di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (30/4/2023) itu terekam CCTV hingga menjadi viral di media sosial.

Dalam rekaman video, Anwar terlihat mengenakan kemeja putih tengah berkeliling toko.

Selanjutnya mengambil jam milik korban bernama Novi bermerek Galaxy Watch 5 40 mm.

Lantas, Anwar pun meninggalkan toko.

Merasa jadi korban, Novi melaporkan peristiwa ini ke Polsek Medan Baru, nomor laporannya LP/323/IV/2023/SU/POLRESTABES MEDAN/SPKT/SEK MEDAN BARU.

Namun, saat polisi hendak melakukan pemeriksaan, kedua belah pihak ternyata telah bersepakat untuk berdamai.

Bahkan, Anwar telah meminta maaf kepada korban beserta keluarga dan meminta agar peristiwa ini tidak dibesar-besarkan.

Khilaf dan minta maaf

Anwar Sani mengatakan, jam tidak sengaja terbawa.

Namun dia mengaku khilaf telah meminta maaf kepada korban.

"Saya sudah meminta maaf kepada Novi pemilik jam tangan tersebut. Ini murni kekhilafan, terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan jam tersebut langsung saya bawa saja," kata dia dalam keterangannya yang diterima Kompas.com melalui Wakil Ketua DPD PDI-P Sumut, Aswan Jaya

Anwar beralasan mengambil jam tangan itu, karena dia mengira jam itu miliknya. Pasalnya, dia punya jam yang serupa.

"Saya telah meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan dihadapan keluarganya. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini. Tidak ada niat untuk menguasai, ini murni kekhilafan" kata dia.

Anwar berharap agar peristiwa ini tidak dibesar-besarkan, karena terjadi secara spontan dan di luar kontrol kesadarannya.

Proses perdamaian pun sudah dilakukan dengan korban.

"Proses perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak dan laporan juga sudah ditarik oleh pelapor," ungkap dia.

Penjelasan polisi

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir membenarkan laporan tersebut, namun kata Fathir, ke dua pihak telah bersepakat damai.

"Sesuai dengan CCTV pelaporan itu sudah dilaporkan ke Polsek Medan Baru, kemudian kami tangani olah TKP dan lainnya, tapi saat kami mau melakukan memeriksa korban. Korban menyampaikan sudah dibayar kerugiannya dan sudah berdamai dengan diduga pelaku," ujar Fathir kepada Kompas.com, Senin.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Medan, Rahmat Utomo | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2023/04/04/173052178/dilaporkan-polisi-usai-terekam-gondol-jam-tangan-anggota-dprd-sumut-minta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke