Salin Artikel

Disdik Aceh Utara Pastikan Guru Agama yang Cabuli 4 Muridnya Bakal Dipecat

Bahkan menurut pengakuan S, terdapat tujuh murid yang dicabuli sejak 2021 hingga Maret 2023.

“Saya pastikan proses pemecatannya S itu. Ini sungguh mencoreng seluruh guru. Prosesnya akan kita usulkan ke Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, setelah proses hukumnya berkekuatan hukum tetap. Karena dia ini guru dengan status PNS,” kata Jamaluddin, saat dihubungi, Senin (3/4/2023).

Tim Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh, menangkap seorang guru pelajaran agama berinisial S (43) atas tuduhan pelaku pencabulan terhadap empat murid salah satu sekolah dasar di Aceh Utara. Mereka adalah murid dari pelaku.

Dia menyebutkan, kepala sekolah yang memimpin sekolah tersebut juga sudah diminta untuk melakukan langkah-langkah pengembalian kepercayaan publik pada sekolah.

“Kita tingkatkan fungsi keamanan sekolah, termasuk kita akan pasang kamera pengawas di sekolah di Aceh Utara. Ini pukulan berat bagi kami,” katanya.

Dia menegaskan, dinas memperioritaskan keselamatan dan kenyamanan seluruh murid dalam kabupaten itu.

“Maka peran guru konseling kita tingkatkan, agar murid berani cerita. Semoga ini kasus terakhir di Aceh Utara,” pungkasnya.

Sebelumnya S ditahan atas dugaan mencabuli empat murid di salah satu sekolah dasar di Aceh Utara.

Modusnya, S meminta murid membaca disampingnya sembari dia memegang kelamin korban. Terdapat empat murid yang sudah dimintai keterangan oleh polisi.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/03/210334878/disdik-aceh-utara-pastikan-guru-agama-yang-cabuli-4-muridnya-bakal-dipecat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke