Salin Artikel

Komnas HAM Pertanyakan Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 05.30 di NTT

KUPANG, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Putu Elvina bersama rombongan berkunjung ke Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memantau kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.30 Wita bagi pelajar SMA dan SMK.

Dalam dua hari kunjungannya, yakni pada Kamis dan Jumat (16-17/3/2023), Elvina dan rombongan mendatangi sejumlah SMA yang masuk pukul 05.30 Wita, Ombudsman Perwakilan NTT, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.

Putu Elvina yang merupakan ketua Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM mengatakan, sudah banyak pihak yang merekomendasikan Pemerintah Provinsi NTT untuk meninjau kembali kebijakan masuk sekolah jam 05.30 Wita.

"Apakah dengan memajukan jam sekolah lebih pagi akan berimplikasi positif terhadap peningkatan kualitias siswa? Apakah ini akan berimplikasi kepada peningkatan disiplin siswa?" kata Elvina.

Bagi Komnas HAM, lanjut dia, kebijakan masuk sekolah jam 05.30 tidak menjamin membentuk karakter kedisiplinan anak-anak.

Termasuk juga, tidak menjamin para siswa mampu bersaing dan masuk ke perguruan tinggi yang unggul di Indonesia.

Karena menurut Elvina, bicara tentang peningkatan mutu pendidikan yang harus diperhatikan adalah kualitas sumber daya manusia seperti guru, proses belajar mengajar dan juga efektivitas menyampaikan mata pelajaran sehingga anak-anak bisa lebih efektif menangkap pelajaran.

"Kalau kita berkaca pada provinsi-provinsi lain yang memiliki jumlah siswa yang lebih tinggi masuk pada universitas terbaik di Indonesia, itu pun kalau mau kita lihat mereka tidak menerapkan masuk sekolah lebih pagi," tegasnya.

Untuk itu, dia meminta agar Pemerintah Provinsi NTT untuk mengkaji kembali kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita bagi siswa kelas XII.

Mestinya, kata dia, Pemprov NTT sudah bisa memperhatikan berbagai rekomendasi penolakan yang telah disampaikan oleh berbagai pihak atas penerapan masuk sekolah jam 05.30 Wita ini.

Dia menjelaskan, kedatangan Komnas HAM ke Kupang ini nantinya akan melakukan pertemuan dengan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.

"Sehingga nantinya hak-hak anak akan tetap terpenuhi dan juga anak tidak menjadi korban kebijakan yang dibuat oleh pemerintah," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/17/170540478/komnas-ham-pertanyakan-kebijakan-masuk-sekolah-pukul-0530-di-ntt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke