Salin Artikel

Perkosa Keponakan Berusia 15 Tahun, Pria di NTT Ditangkap Polisi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk seorang pria berinisial MS (40).

Pria asal Desa Pollo, Kecamatan Amanuban Selatan, itu dibekuk karena memerkosa keponakannya yang masih berusia 15 tahun hingga melahirkan seorang bayi perempuan.

"Pelaku ini ditangkap kemarin, setelah orangtua korban melapor ke Polsek Amanuban Selatan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Kamis (2/3/2023).

Ariasandy menuturkan, kejadian pemerkosaan itu terjadi pertama kali pada tanggal 21 Oktober 2021.

Korban selama ini tinggal di rumah pelaku. Waktu itu, rumah dalam keadaan kosong karena istri dan anak pelaku sedang mengikuti acara pernikahan di rumah tetangga mereka.

Hal itu dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Awalnya, pelaku meminta korban memijitnya pada bagian punggungnya.

"Ketika sedang memijit, pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim, tapi ditolak," kata Ariasandy.

Korban lalu memberontak. Pelaku kemudian membanting korban dan memerkosanya.

Setelah memerkosa korban, pelaku meminta agar jangan memberitahukan kejadian itu kepada siapa pun. Pelaku bahkan mengancam akan membunuh korban jika membocorkan kejadian itu.

Pelaku kembali melancarkan aksinya hingga berulang kali. Puncaknya, pada bulan Mei 2022 korban diketahui hamil dan melahirkan pada Februari 2023.

"Orangtua korban yang kesal, lalu mendatangi Markas Polsek Amanuban Selatan dan melaporkan kejadian tersebut untuk diproses hukum," kata Ariasandy.

Aparat Polsek Amanuban Selatan lalu melimpahkan kasus itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor TTS.

"Pelaku sudah ditahan. Sejumlah saksi masih dimintai keterangan, termasuk korban," ujar Ariasandy.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/02/172721678/perkosa-keponakan-berusia-15-tahun-pria-di-ntt-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke