Salin Artikel

DPRD Indramayu Sebut Mundurnya Lucky Hakim Ganggu Roda Pemerintahan

INDRAMAYU, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Syaefudin, menyampaikan polemik pengunduran diri Lucky Hakim dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu, akan segera disidangkan.

Proses pembahasan serta persidangan akan dibahas pada lusa Rabu mendatang.

Syaefudin menyebut, pengajuan pengunduran diri Lucky Hakim dilayangkan kepada DPRD Indramayu pada 13 Februari 2023 lalu, berimbas pada jalannya roda pemerintahan.

Pasalnya, Bupati dan Wakil Bupati Indramayu yang telah dilantik, memiliki kerja dan tanggung jawab masing-masing kepada masyarakat.

"Pastilah. Roda pemerintahan pasti terganggu, namanya suatu sistem mesin, ada sesuatu yang tidak ini saja. Berjalan sih tetap berjalan, tapi tidak bagus jalannya," kata Syaefudin saat ditemui Kompas.com di kantor DPD Partai Golkar, Senin (20/2/2023).

Meski demikian, ia berusaha meyakini gangguan tersebut akan dapat segera diatasi. Pasalnya, kinerja pemerintah juga merupakan kerja kolektif bupati, jajarannya, serta seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD).

Bupati Indramayu, Nina Agustiani, berusaha menepis anggapan tersebut. Pengajuan pengunduran diri Lucky Hakim tidak mengganggu roda pemerintahan.

Nina menyebut, roda pemerintahan tetap berjalan baik dan dirinya tetap melaksanakan kewajiban- kewajibannya sebagai orang nomor satu di Indramayu.

"Intinya, Pemerintahan Kabupaten Indramayu tetap berjalan dengan baik. Semua pembangunan Indramayu tetap berjalan, alhamdulillah sampai saat ini prestasi-prestasi tetap ada," kata Nina.

Nina meminta kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh polemik-polemik negatif. Nina mengajak kepada seluruh masyarakat Indramayu untuk bersama-sama membangun Indramayu. 

https://regional.kompas.com/read/2023/02/20/193855878/dprd-indramayu-sebut-mundurnya-lucky-hakim-ganggu-roda-pemerintahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke