Salin Artikel

Sugik Nur dan Bambang Tri Terdakwa Kasus Ijazah Palsu Presiden Sempat Bertengkar di Rutan, Ini Penyebabnya

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan adanya pertengkaran antara Sugik Nur dan Bambang Tri ketika di rutan.

"Dia (Sugik Nur) kesal, gara-gara meliput Bambang Tri, akhirnya dia ikut diproses hukum," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2023).

Setelah pertengkaran tersebut, Sugik Nur dipindah ke sel yang baru ditempati dengan lima tahanan lain.

"Dia (Sugik Nur) kemudian minta dipisah dengan Bambang Tri," ujar Iqbal.

Sebelum pertengkarannya dengan Bambang Tri, terdakwa kasus pencemaran nama baik tersebut juga sempat berulah di sel. Sugik Nur minta dipindahkan agar bisa leluasa sholat.

Namun di sel tahanan barunya itu, Sugik Nur kembali mengeluh kepada petugas untuk dicarikan tahanan lain agar mempunyai teman ngobrol.

"Dia mengaku sudah tiga hari tidak bertegur sapa dengan Bambang Tri," ujarnya.

Belakangan, Sosok Sugik Nur kembali viral karena pernyataannya di Snack Video akun aldaahmad.

Dalam video tersebut, Sugik Nur mengaku didzalimi saat dilakukan penahanan oleh Polri. Termasuk saat menjalani penahanan di rutan Polda Jateng.

"Sugik Nur selama ditahan di rutan Polda Jateng mendapat perlakuan dan hak yang sama dengan tahanan lain termasuk dalam urusan ibadah," jelas Iqbal.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/03/141507478/sugik-nur-dan-bambang-tri-terdakwa-kasus-ijazah-palsu-presiden-sempat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke