Salin Artikel

Pria di Bima Cabuli Keponakan hingga Hamil, Terungkap Setelah Korban Melapor ke Orangtua

BIMA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AJ (26), warga Kecamatan Asakota, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi karena diduga mencabuli keponakan yang berusia 15 tahun hingga hamil.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Iptu Jufrin mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban mengadu kepada orangtuanya lantaran sudah tak kuat lagi menyembunyikan kehamilan.

Geram mendengar pengaduan sang anak, orangtua korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bima Kota.

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan pada sejumlah saksi oleh Unit PPA, lalu dilakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku," kata Jufrin saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023).

Jufrin mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa upaya perlawanan pada Rabu (1/2/2023) petang.

Menurut dia, aksi bejat tersebut sudah berulang kali dilakukan oleh AJ hingga membuat korban hamil.

Polisi kini terus menggali keterangan dari pelaku dan saksi-saksi untuk kelengkapan berkas penyelidikan.

Sementara korban dalam pendampingan LPA Kota Bima untuk proses pemulihan psikologisnya.

"Pelaku sudah diamankan di Mapolres untuk kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Jufrin.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/02/104752978/pria-di-bima-cabuli-keponakan-hingga-hamil-terungkap-setelah-korban-melapor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke