Salin Artikel

Sudah 8 Bulan Kursi Wakil Bupati Bangka Tengah Kosong, 2 Calon Siap Isi

BANGKA, KOMPAS.com - Kursi wakil bupati Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, hingga kini masih kosong.

Kekosongan terjadi sejak 8 bulan lalu karena Herry Erfian mengundurkan diri dan memilih jabatan Pergantian Antar Waktu di Dewan Perwakilan Daerah (DPD). 

Saat ini ada dua nama calon wakil bupati diterima. Panitia khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membutuhkan tambahan waktu  untuk melakukan proses verifikasi.

"Sejauh ini tidak ada kendala, lagi dimantapkan pada Februari ini," kata Ketua DPRD Bangka Tengah, Me Hoa kepada Kompas.com, Rabu (1/2/2023).

Me Hoa menuturkan, berkas dua calon akan diverifikasi dan ditetapkan DPRD. Selanjutnya hasil pemilihan diserahkan pada gubernur.

"Pemilihan Wabup sisa jabatan 2023-2024," ujar Me Hoa.

Pansus yang telah menerima berkas dua kandidat dari Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, akan menentukan sistem pemilihan voting terbuka atau tertutup. Juga mengkaji perlunya mekanisme wawancara atau tidak.

"Juga konsultasi ke Kemendagri," ungkap Me Hoa.

Proses pengajuan calon ke DPRD berjalan lambat karena diduga ada tarik ulur kepentingan dari partai pengusung.

Hingga akhirnya DPRD menerima dua nama yakni Muhammad Irham dan Era Susanto yang diusulkan tujuh partai koalisi pemenang pilkada. Tujuh partai tersebut yakni Nasdem, Golkar, Gerindra, PPP, PKS, PAN, dan PKB.

Era Susanto sendiri saat ini menjabat sebagai ketua Komisi III DPRD Bangka Tengah dan diharuskan mundur dari anggota dewan setelah ditetapkan sebagai calon wakil bupati.

Adapun Herry Erfian resmi mengundurkan diri melalui sidang parpipurna DPRD pada 2 Juni 2022. Herry hijrah sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggantikan Hudarni Rani yang meninggal dunia.  

https://regional.kompas.com/read/2023/02/02/071730778/sudah-8-bulan-kursi-wakil-bupati-bangka-tengah-kosong-2-calon-siap-isi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke